DANA BAGI HASIL - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa dalam Kab. Batang Hari TA 2019.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda No.18 Tahun 2018; Perbup No.22 Tahun 2017; Perbup No.25 Tahun 2017; Perbup No.73 Tahun 2018;
Perbup Ini mengatur mengenai Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa dalam Kab. Batang Hari TA 2019, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang LIngkup; Pengalokasian dan Penyaluran DBH-PRD; Penggunaan DBH-PRD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN - DANA BANTUAN SOSIAL - SANTUNAN KEMATIAN - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial untuk Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi kelancaran pembayaran santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kabupaten Batang Hari, terutama bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia, maka perlu menetapkan Peraturan tentang kriteria dan ketentuan pelaksanaan penyaluran Dana Bantuan Sosial untuk Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 35 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai kriteria dan ketentuan pelaksanaan penyaluran Dana Bantuan Sosial untuk Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2019, meliputi: Maksud dan Tujuan; Santunan Kematian; Penerima Santunan Kematian; Besaran Santunan Kematian; Prosedur dan Tata Cara; Penyerahan Santunan; Kriteria yang tidak mendapat Santunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2019
ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Alokasi Dana Desa Kab. Batang Hari TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 25 Tahun 2017; Perbup No. 73 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa Kab. Batang Hari TA 2019, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran ADD; Penggunaan ADD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang Hari No. 17 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Batang Hari TA 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2019
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - BANTUAN SOSIAL - BEDAH RUMAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK BEDAH RUMAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat peningkatan tahapan keluarga miskin yang memenuhi tepat sasaran dan efektif pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari, maka perlu menetapkan Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018; Perbup No. 74 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kab. Batang Hari Tahun 2019, meliputi: Kriteria; Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah; Pembinaan dan Pengawasan; Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Perbup Ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 10 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2019
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KETIGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pengelolaan perjalanan dinas, maka perlu melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018
Perbup Ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 11; Pasal 18 Ayat (1) huruf d dan Huruf f.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 8, yakni ayat (7).
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 23 dan Pasal 24, yakni Pasal 23A.
5 hlm.;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 79 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2018.No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Permendagri No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pengaturan mengenai Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 66 Tahun 2016, perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Permen dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Per LKPP No. 14 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 66 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf h; Pasal 12 huruf d; Bab XII; Bab XII Bagian Kesatu; Pasal 66; Pasal 67; Pasal 68; Bab XII Bagian Kedua; Pasal 69; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 1; Pasal 70; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 2; Pasal 71; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 3; Pasal 72.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 77 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - EVALUASI - SERTIFIKASI - MAMPU BACA TULIS - AL-QURAN - SHALAT FARDLU - SISWA - ISLAM - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2019/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN EVALUASI DAN SERTIFIKASI MAMPU BACA TULIS AL-QURAN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU BAGI SISWA BERAGAMA ISLAM
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Perbup No. 66 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi dan Sertifikasi Mampu Baca Tulis Al-Quran dan Melaksanakan Shalat Fardlu bagi Siswa yang Beragama Islam masih terdapat kekurangan sehingga belum dapat dilaksanakan secara optimal dalam meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Quran dan Melaksanakan Shalat Fardlu bagi Siswa yang Beragama Islam;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 66 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi dan Sertifikasi Mampu Baca Tulis Al-Quran dan Melaksanakan Shalat Fardlu bagi Sisiwa yang Beragama Islam
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No.56 Tahun 1998; PP No.55 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Perda No.7 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2013; Perbup No.66 Tahun 2013
Perbup Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Dan Sertifikasi Mampu Baca Tulis Al-Quran Dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa Beragama Islam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah Ketentuan Pasal 6 ayat (1)dan ayat (2) serta Menghapus ayat (3) dan ayat (4); Menghapus Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Mengubah Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2)
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 76 Tahun 2018
PELAYANAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - ELEKTRONIK - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2018/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan publik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat perlu dilaksanakan sistem pelayanan perizinan dan perizinan secara elektronik;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup No. 88 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Batang Hari, meliputi: Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Sarana dan Prasarana Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Pengadaan, Pemeliharaan dan Perawatan; Gangguan Jaringan Komunikasi; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Penyelenggaraan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik dilaksanakan bertahap paling lambat tahun 2018.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 75 Tahun 2018
INDIKATOR KINERJA UTAMA - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2016-2021 - pERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2018/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemkab Batang Hari Tahun 2017 dari KempanRB No. B/90/AA.05/2018 tanggal 15 Januari 2018, maka perlu melakukan Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 30 tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama RPJMD Kab. Batang Hari Tahun 2016-2021
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri no. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 4 tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017; Perbup No. 30 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 64 Tahun 2017; Inpres No. 7 Tahun 1999; Permenpan No. PER/09/M.PAN/5/2007; Permenpan No. PER/20/M.PAN/11/2008
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 30 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama RPJMD Kab. Batang Hari Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 4.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 74 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2018/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dnegan pelayanan dasar, perlu dilakukan penyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi jabatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri no. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas PErumahan dan Kawasan Permukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
MEngubah ketentuan Pasal 5 ayat (2); Pasal 16 huruf a dan huruf c; Paragraf 1 Pasal 17; Paragraf 3 Pasal 19; Pasal 23 huruf a; Paragraf 1 Pasal 24.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat