KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN - DANA BANTUAN SOSIAL - LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan dasar lembaga kesejahteraan sosial anak dalam Kab. Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan makanan tambahan kepada setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2020, meliputi: maksud dan Tujuan; Kriteria; Ketentuan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2020
TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan diri PNS melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar.
Terhadap PNS di lingkup Pemkab Batang Hari yang melanjutkan pendidikan, perlu dikendalikan dan diarahkan dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, pembinaan disiplin dan pengembangan prestasi dan karir PNS yang bersangkutan.
Ketentuan mengenai Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 22 Tahun 2009 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS di lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 16 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian dan kebijaksanaan otonomi daerah serta perkembangan struktur organisasi Pemkab Batang Hari, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 4 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perbup No. 6 Tahun 2013; SE MenPAN RB No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS di lingkungan Pemkab Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka:
1. Perbup No. 22 Tahun 2009 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS di lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 16 Tahun 2011; dan
2. Perbup No. 67 Tahun 2011 tentang Pemberian Dana Tugas Belajar dan Pemberian Izin Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemda Kab Batang Hari,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Penetapan pemberian tugas belajar dan izin belajar yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Perbup ini dinyatakan tetap berlaku, sampai selesainya jangka waktu tugas belajar dan izin belajar yang bersangkutan kecuali Bantuan Dana Tugas Belajar harus disesuaikan dengan Batas Usulan Maksimal Tugas Belajar.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 22 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - APARATUR SIPIL NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pemberian Tambahan Penghasilan merupakan salah satubentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, serta motivasi, kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemda;
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 54 Tahun 2019; Keppres No. 58 Tahun 1964; Keppres No. 68 Tahun 1995; PermenPAN RB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perka BKN No. 20 tahun 2011; Kepmendagri No. 061-5449 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola BLUD pada UPTD Kesehatan Pusat Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: maksud dan tujuan; prinsip pemberian TPP; Kriteria Pemberian TPP; Penetapan Besaran TPP; Pemberian dan Pengurangan TPP; Penilaian TPP; Perhitungan Besaran TPP; Pembayaran TPP; Pembiayaan, Monitoring dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No. 59 Tahun 2018, divabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemberian TPP berdasarkan Perbup ini diberikan terhitung bulan Januari 2020
23 hlm.; Lampiran I s.d. VI 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2020
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PDAM TIRTA - BATANG HARI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PDAM TIRTA BATANG HARI
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Perda Batang Hari 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan BUMD
UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9 TAhun 2015; PP 12 Tahun 2019; PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD; Perpres 16 Tahun 2018; Perda 14 Tahun 2002; Perda 7 Tahun 2019
Perbup tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi PDAM tirta batang hari dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. PErbup juga mengatur mengenai ruang lingkup; prinsip pengadaan barang/jasa; PElaksanaan PEngadaanBarang/Jasa; dan KEwajiban DIrektur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Juknis Pengadaan Barang/Jasa pada PDAM Tirta Batang Hari
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 34 Tahun 2020
REMUNERASI - BLUD - UPTD KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan masyarakat di lingkungan Pemkab Batang Hari telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berdasarkan Kepbup No. 535 No. 2019 tentang Penetapan Penerapan BLUD pada UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemkab Batang Hari;
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi pada BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 34 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 68 Tahun 2018; Perbup No. 41 Tahun 2008
Perbup ini mengatur mengenai Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Indeks Skor Individu; Formulasi; Evaluasi dan Pelaporan; Tindakan Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka:
1. Kepbup Batang Hari No. 12 Tahun 2018 tentang Penetapan Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Wilayah Kab. Batang Hari;
2. Perbp Batang Hari No. 22 Tahun 2012 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Medik pada Puskesmas dan Jaringannya dalam Wilayah Kab. Batang Hari TA 2012,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN - PENGADAAN BARANG/JASA - BLUD - UPTD KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kab. Batang Hari, maka perlu diatur mengenai Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemkab Batang Hari;
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan barang/jasa pada BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 41 Tahun 2008; Perbup No. 34 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 68 Tahun 2018
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2020
PERGESERAN APBD - TA 2020 - MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemda, Pemda perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk sntisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Pergeseran APBD TA 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2020
PEMBERIAN BANTUAN BATANG HARI TUNAI - MASYARAKAT MISKIN - RENTAN MISKIN - TERDAMPAK COVID-19 - PELANGGAN PDAM MBR - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Batang Hari Tunai kepada Masyarakat Miskin, rentan Miskin, terdampak Covid-19 dan Pelanggan PDAM Masyarakat yang berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2020
ABSTRAK:
Penyebaran COVID-19 telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak penyebaran COVID-19 telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan salah satunya dalam bentuk pemberian bantuan batang hari tunai
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 14 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2002; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019; Perbup No. 38 Tahun 2020
Perbup ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Batang Hari Tunai kepada Masyarakat Miskin, Rentan Miskin, Terdampak Covid-19 dan Pelanggan PDAM Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2020, meliputi: maksud dan tujuan; sasaran penerima, pemanfaatan, besaran, dan tata cara pemberian Bantuan Batang Hari Tunai; Sumber dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 42 Tahun 2020
PERGESERAN APBD - TA 2020 - MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenkeu No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam rangka penanganan pandemi corona virus desease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional;
Berdasarkan Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19, serta Pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional;
Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah, Pemda perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perppu No. 1 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Pergeseran APBD TA 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 43 Tahun 2020
TATA CARA - PENCAIRAN DANA - APBD - KABUPATEN BATANG HARI - SECARA ELEKTRONIK (E- PAYMENT)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Secara Elektronik (E- PAYMENT)
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pencairan dana APBD Kab Batang Hari dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan, maka dilakukan proses pencairan dana APBD Kab. Batang Hari secara elektronik (e-Payment);
Sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana APBD Kab. Batang Hari dimaksud, perlu mengatur tata cara pencairan dana dengan Perbup
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 5 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai tata cara pencairan dana APBD Kab. Batang Hari secara elektronik (e-Payment), meliputi: proses penerbitan SP2D secara elektronik; prosedur penggunaan SPM; Bentuk dan Jenis Formulir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
9 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran XII
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat