Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 2/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 mengamanatkan
bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT,
DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana 0tonomi Khusus, Dana
Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana
Insentif Daerah, Dana Darurat, dan Dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/ a tau belum dianggarkan dalam APBD,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APED dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang perubahan penjabaran APED dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
Mengin.gat
b. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor
20 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pergeseran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan bahwa
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan,
antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar objek
belanja, dan an tar rincian objek belanja serta
perubahan/pergeseran uraian rincian objek belanja karena
adanya ketenluan peraturan perundang-undangan dan adanya
kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah
daerah yang bersifat strategi, urgen dan mendesak;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2013;
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
mengubah Peraturan
Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2019
penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 8/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum diintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bangkalan; c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bangkalan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat miskin Kabupaten Bangkalan
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 tentang pencegahan Keuangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 739); 16. Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 92)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penerima Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Verifikasi Klaim Pelayanan Kesehatan, Pengajuan dan Pencairan Claim, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2019
rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2018-2023 di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 123 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 yang merupakan acuan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangkalan tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4/E); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2011 Nomor 1/D); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 55)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2019
tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa kabupaten bangkalan tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 6/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007 tentang sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 5/E)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penetapan Besaran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
83 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di kabupaten Bangkalan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan; d. bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Bangkalan
Mengingat : 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Azas, Tujuan dan Maksud, Pilar Penurunan Stunting, Ruang Lingkup, Pendekatan, Edukasi dan Penyuluhan Gizi, Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan dan Laporan, Penghargaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2019
penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah khususnya berupa Kendaraan Dinas agar penggunaannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Penggunaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 47)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penggunaan, Ketentuan Penutup, lampiran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Pencepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam melaksanakan tugaas dan kewenangannya untuk percepatan pembangunan daerah dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu untuk membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bngkalan
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1312) 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1/E)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Organisasi, Keanggotaan, Persyaratan, Pengangkatan, dan Pemeberhentian, Sekretariat, Hak Keuangan, Tata Kerja, Penilaian Kinerja, Pelaporan, Keuangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019
Daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa di kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Desa Di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, maka perlu mengatur Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis dan Perincian Kewenangan Desa, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pungutan Desa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 3R
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 mengamanatkan
bahwa program dan kegiatan yang dibiaya.1 dan DBH-CHT.
DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana
Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Dana
Insentif Daerah, Dana Darurat, dan Dana transfer lainn~·a \·rm~
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalarn
keadaan darurat dan / a tau mendesak lainnya yang bdum
cukup tersedia dan/ ata1.:. belum dianggarkan dalam APBD.
dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Dacr,1 11
tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang perubahan penjabaran APBD rlr1n
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
b. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan '.'Jomor
20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggarnn
Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan bah\\·a
pergeseran anggaran antar ·.1n it organisasi, antar keg;1atan.
antar kelompok belanja, antar jenis belanja, a n tar ob_J('k
belanja, dan an tar nnc1an objek belanja serta
perubahan/pergeseran uraian rincian objek belanja karcna
adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan adan~ ;:i
kebijakan pemerintah, peme:-intah provins1 dan pemennrnh
daerah yang bersifat strategi, urge:1 dan mendesak:
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima:ia dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraluran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu paten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupater_ Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bu pater" Bangkalan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
mengubah Peraturan
Bupati Bangkalah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggan-111
2019 dengan Peraturan Bupati.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019
ketentuan batas jumlah pengajuan spp uang persediaan (SPP-UP) dan spp ganti uang persediaan (spp-GU)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU)
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi keuangan dan untuk lebih mengoptimalkan proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang semakin berkembang dan komplek, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 tahun 2017 tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dengn Peraturan BUpati
Mengingat : 16. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 20/E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016, Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 23/E; 17. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 25/E); 18. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 tahun 2017 tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 30/E)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Batas Jumlah Pengajuan SPP Uang Persediaan (SPP-UP) dan SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2017
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat