Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis dan Perincian Kewenangan Desa, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pungutan Desa, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat