Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 5 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tcntang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
Bangkalan sudah tidak sesuQl lagi denga.n
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor /D)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf c dan Pasal 11 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
b. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Daerah agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran peserta didik di dalam daerah, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian beasiswa bagi putra dan putri daerah yang berprestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi, yang diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120;
Perda Kab. Bangkalan No 6 Tahun 2015.
beasiswa prestasi akademik dan non akademik bagi peserta didik pada jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/MA/Sederajat; beasiswa prestasi akademik dan non akademik bagi peserta didik yang tidak mampu pada jenjang Perguruan tinggi. Sasaran penerima Beasiswa Prestasi adalah:
a. Peserta Didik pada jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat yang mempunyai prestasi dibidang Akademik dan Non Akademik.
b. Peserta Didik pada jenjang Perguruan Tinggi yang tidak mampu yang mempunyai prestasi dibidang Akademik dan Non Akademik.
c. Peserta didik penerima beasiswa prestasi adalah warga Kabupaten Bangkalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 35/E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 44/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 6 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUS UN AN ORGANISASI, URAIAN TUG AS DAN FUN GS I
SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Bangkalan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada Peraturan saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
maka Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2019 Nomor 2/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peratu ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 20 l l;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Alokasi Insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
3. penerima Insentif;
4. Pemanfaatan dan besaran insentif;
5. penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban;
6. Ketentuan khusus;
7. Ketentuan peralihan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 17/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) BURNEH
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat {3} Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Surat Gubemur Jawa Timur Nomor 061/6575/031.1/2018, Perihal pembentukan UPTD;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/ atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Petenakan, maka perlu membentuk Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan {PUSKESW AN) Burneh dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPTD;
3. Kedudukan, Susunan dan Tugas;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengisian Jabatan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, berita daerah kabupaten bangkalan tahun 2012 nomor 4/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL
GEDUNG PERTEMUAN MERDEKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
keberhasilan penyelenggaraan dan pengelolaan Gedung
Pertemuan Merdeka sehingga lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Operasional Gedung Pertemuan Merdeka, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890)
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4194)
5. abupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN
PELAKSANA
MERDEKA.
BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT
OPERASIONAL GEDUNG PERTEMUAN
BAB I
KETENTUANUMUM
Pasall
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten
Bangkalan.
2. Bupati adalah Bupati Bangkalan.
Menetapkan
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2/D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4/D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 7 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN
USAHA MIKRO KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan peraturan perundangan,
sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Koperasi dan U saha Mikro Kabupaten
Bangkalan.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 17 /D)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 17 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Perda Kab. Bangkalan No 7 Tahun 2016;
Perbup bangkalan No 46 tahun 2016.
Maksud diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan. Pengadaan merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dariAPB Desa, dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 4/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 18 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 63 Tahun 2021;
Perda Kab. Bangkalan No 14 Tahun 2020;
Perbup Bangkalan No 92 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah diubah dengan Perbup Bangkalan No 15 Tahun 2021.
Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat