Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Bilik Daerah dan Pasal 123 Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Berdasarkan pertimbangan berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghapusan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Cirebon nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penghapusan Barang Milik Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Bagian Kesatu, Pelaksanaan Penghapusan BMD Pada Pengelola Barang, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
26 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Untuk memberikan arah, landasan, dan tolak ukur penilaian dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu pedoman Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama demi terciptanya kepastian hukum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Kompensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
243 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 14 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (Wistakon)
ABSTRAK:
Untuk kelancaran strategi promosi pemasaran pariwisata dan pengembangan Wisata Kota Cirebon (WISTAKON) perlu pemanfaatan teknologi informasi dan pemberdayaan kelembagaan kepariwisataan. Dalam rangka pengelolaan Aplikasi Wisata Kota Cirebon (WISTAKON), serta untuk menjaring keterlibatan kelembagaan kepariwisataan seluas-luasnya dalam proses updating dan promosi pariwisata, perlu memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis daring (online). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (WISTAKON)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (Wistakon). Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan WISATAKON, Pengembangan dan Promosi,Pembentukan Tim Pengelola WISATAKON,Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Sebagai amanat dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan peraturan pelaksana yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2019 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 22 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) SECARA PROPORSIONAL SESUAI LEVEL KEWASPADAAN TINGKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON SEBAGAI PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU UNTUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) SECARA PROPORSIONAL SESUAI LEVEL KEWASPADAAN TINGKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON SEBAGAI PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU UNTUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020, perlu disusun tata cara pelaksanaan hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Penyebaran Wabah Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang signifikan, sehingga perlu penanganan khusus terhadap dunia usaha kepariwisataan di Kota Cirebon yakni melalui pemberian hibah pariwisata. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Sasaran, Penerima dan Bentuk Hibah, Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan, Persyaratan Penerima Hibah, Pengganggaran dan Pelaksanaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan,Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
23 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat