PERWALI Kota Cirebon No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2019
PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2019 perlu dipedomani dengan Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu mengatur Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 28 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 15 Tahun 2012; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 11 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/2007; Peraturan Menkeu No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 07/PRT/M/2013 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 31/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11/PRT/M/2013; Peraturan Menkeu No 13/PMK.02/2013; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; Peraturan Menkeu No 49/PMK.02/2017; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota CIrebon No 9 Tahun 2016; PERWALI Kota Cirebon No 43 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERWALI Kota Cirebon No. 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 2004; UU No 116 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menkeu No 77/PMK.05/2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menkeu No 42/PMK.05/2018; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2011; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Kedudukan dan Tanggung Jawab; 3. Sumber Daya Manusia dan Remunerasi; 4. Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 5. Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah; 6. Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 7. Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; 8. Pengelolaan Barang; 9. Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah; 10. Piutang dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah; 11. Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah; 12. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 13. Penyelesaian Kerugian; 14. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah; 17. Ketentuan Peralihan; 18. Ketentuan Lain-lain; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2009 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
86 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk mengelola sampah yang berwawasan lingkungan dalam mewujudkan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bersih dan
berbudaya bersih, maka perlu pengelolaan sampah secara komprehensif, terpadu, dan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha yang didukung dengan paradigma tingkah laku dari setiap pihak baik perseorangan maupun badan, yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampahnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 26 Tahun 2008; PP No 81 Tahun 2012; PP No 104 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 13 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Sampah; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Perijinan Pengelolaan Sampah; 5. Pengelolaan Sampah; 6. Pendanaan dan Kompensasi; 7. Peran Masyarakat; 8. Insentif; 9. Larangan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Sanksi Administratif; 12. Ketentuan Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Kebersihan di Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2002 Nomor 2 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah kota Cirebon Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
40 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2018
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf l Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penanaman Modal merupakan urusan pemerintahan wajib yang menjadi salah satu penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan Daerah, dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Penanaman Modal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERPRES No 91 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 21 Tahun 2011; PERGUB Jawa Barat No 48 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanaman Modal, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Kewenangan Urusan Penanaman Modal; 4. Bentuk, Jenis atau Barang Usaha, Lokasi, dan Jangka Waktu Penanaman Modal; 5. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Penanam Modal; 6. Ketenagakerjaan; 7. Perlakuan Terhadap Penanam Modal; 8. Partisipasi Masyarakat; 9. Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; 10. Pelaporan; 11. Penyelesaian Sengketa; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua izin Penanaman Modal yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlakunya izin. Dan semua permohonan perizinan Penanaman Modal yang telah diterima dan dinyatakan
lengkap serta masih dalam proses penyelesaian, akan diproses sesuai dengan Peraturan Daerah ini
29 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat