MANAJEMEN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diamanatkan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sebagai upaya untuk penilaian dan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 , sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Infastruktur Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020, perlu disusun tata cara pelaksanaan hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Penyebaran Wabah Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang signifikan, sehingga perlu penanganan khusus terhadap dunia usaha kepariwisataan di Kota Cirebon yakni melalui pemberian hibah pariwisata. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Sasaran, Penerima dan Bentuk Hibah, Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan, Persyaratan Penerima Hibah, Pengganggaran dan Pelaksanaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan,Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2012
PEDOMAN - AUDIT - KINERJA - BERBASIS - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Cirebon, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 26 Tahun 2018; Perwal Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko, yang bertujuan untuk memberikan dasar dalam pelaksanaan audit pada aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan serta pengendalian internal atas program strategis/prioritas yang memiliki risko tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat