Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2014/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud, telah memperoleh persetujuan DPRD Kota Cirebon yang dimuat dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cirebon Nomor
903/Kep.DPRD.31-DPRD/2018 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon serta telah disempurnakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.934-BPKAD/2018. Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPES No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2007; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2012 sebagimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Cirebon ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA Kota Cirebon tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas: urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah; efisiensi; efektivitas; pembagian habis tugas; rentang kendali; tata kerja yang jelas; dan fleksibilitas. Perangkat Daerah terdiri dari: sekretariat Daerah; sekretariat DPRD; inspektorat; dinas; badan; dan kecamatan. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah induknya. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Tugas dan Fungsi UPT diatur dengan Peraturan Walikota. Walikota dalam melaksanakan tugasnya dibantu 3 (tiga) staf ahli. Peraturan Daerah ini mengatur mengenai jabatan Perangkat Daerah. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis sebagian tugas Perangkat Daerah sesuai dengan profesi dan keahlian masing – masing. Setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Perangkat Daerah, dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi secara vertikal, horizontal dan diagonal. Pejabat Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah diangkat dan diberhentikan oleh Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, PERDA Kota Cirebon No 13 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 14 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 15 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 16 Tahun 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 HLM (Penjelasan 5 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Biaya Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas/Prioritas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat