Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan kepada Perbekel dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 aya, (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk memperjelas dan memberikan kepastian hukum teknis pengaturan pemberian penghasilan tambahan maka Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, dan Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem perlu diubah.
b. bahwa Menimbang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, dan Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem.
,-:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 _Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Karangasem Nomor 76 Tahun 2015
Pasal 4 Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan daya tarik wisata sebagai tujuan wisata di Kabupaten Karangasem dengan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah Lingkungan.
b. bahwa sektor kepanwisataan dengan segala potensi yang dimiliki merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Karangasem.
c. bahwa dalam rangka diversifikasi dan optimalisasi pengelolaan daya tarik wisata, perlu diperbaharui penetapan daya tarik wisata yang sudah ada dengan ppnambahan daya tarik wisata baru dan manajemen pengelelolaan yang professional.
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurub b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tentang Maksud dan Tujuan
BAB III Tentang Pengelolaan
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan.
BAB III Tata Cara Pemberian Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan.
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang aktif dan efisien,berdasarkan
ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka mengarahkan dan mengelola Pelaku Pengadaan Barang Jasa untuk
menangani risiko Pengadaan Barang Jasa, maka perlu adanya regulasi manajemen risiko Pengadaan
Barang Jasa di Pemerintah Daerah sehingga secara terintegrasi dapat mengantisipasi dan
menangani segala bentuk risiko dalam lingkup Pengadaan Barang Jasa secara efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1655);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambah Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor Lembaga Kebijakan Pengadaan 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ jasa Pemerintah
7. Peraturan Pengadaan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 33);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 694);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8).
Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Prinsip, Ruang lingkup, Penyelenggaraan manajemen Resiko, Penyelenggara Manajemen Resiko, Strategi Penerapan Manajemen resiko, Proses Manajemen resiko, Evaluasi Laporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-
daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655)
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lambang Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018, Nomor 29,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6187);
Penjabaran Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Karangasem Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 ten tang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 60 Tahun 2015
Pasal I Ketentuan Pasal 5 diubah.
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Bupati mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar Belanjaintah Kabupaten Karangasem.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Analisis Standar Belanja
BAB IV Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 16 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 16 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENYUSUN DOKUMEN INFORMASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan dokumentasi yang menggambarkan perubahan dan kecenderungan
yang terjadi pada lingkungan;
b. bahwa berdasarkan Surat Setjen Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor S.156/Setjen/Datin/set.0/ 2/2017 tanggal 9 Pebruari 2017 perihal Penyusunan
dan Penyampaian Dokumen lnformasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, maka perlu membentuk Tim Penyusun Dokumen lnfonnasi Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah;
c. bahwa' berdasarkan pertirnbangan sebagaimana climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penyusun
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Karangasem;
Andang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 52/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 52/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM INVENTARISASI WARISAN BUDAYA TAKBENDA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa warisan budaya merupakan sebuah hasil dari peradaban manusia yang dapat bersifat kebendaan maupun takbenda yang mengandung nilai-nilai
agama, sosial, dan budaya;
b. bahwa Warisan Budaya Takbenda meliputi 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni,
pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional, yang menyatu dengan kehidupan masyarakat di Kabupaten
Karangasem sebagai sebuah kearifan lokal dan identitas daerah yang keberadaannya penting untuk diinventarisasi, dicatatkan, dan diidentifikasi;
c. bahwa dalam rangka inventarisasi, pencatatan, dan identifikasi Warisan Budaya Takbenda sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat