TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-60-TAHUN-2015-TENTANG-PERJALANAN-DINAS-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-KARANGASEM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Karangasem Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 ten tang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 60 Tahun 2015
- Pasal I Ketentuan Pasal 5 diubah.
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
- 6 Halaman
|