Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan informasi terkait identitas jalan
perlu ditetapkan namajalan yang ada di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan PasaI 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Nama Jalan;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 13 Tahun 2014
tentang Rambu Lalu Lintas;
mengatur mengenai maksud dan tujuan pemberian nama jalan, klasifiaksi jalan, pemberian jalan, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya guna menunjang
pengelolaan lingkungan khususnya dampak dari
pembuangan limbah cair, diperlukan suatu pengendalian
yang berupa pengolahan limbah cair sehingga mencapai
baku mutu yang dipersyaratkan;
b. bahwa untuk memberikan pe!ayanan kepada masyarakat
yang belum memiliki instalasi pengolahan limbah cair,
Pemerintah Daerah menyediakan instalasi pengolahan
limbah cair yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
dengan dipungut retribusi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 110 huruf k Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Pengolahan Limbah Cair
merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dipungut
oleh Daerah;
d . bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka periu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pengolahan Limbah Cair;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
mengatur mengenai nama, objek, dan sumber retribusi pengolahan limbah cair , golongan, cara mengukur, struktur dan besarnya tarif retribusi, sanksi dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah
ini diundangkan.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
- bahwa pengendalian populasi sapi dan kerbau betina di Kabupaten Tulungagung telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Temak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta untuk mendukung program Provinsi Jawa Timur yang menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu penyangga kebutuhan daging di Jawa Timur maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan-Hewan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budidaya Hewan Peliharaan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 Tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain judul BAB II diubah menjadi ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN, dan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A mengenai maksud pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif. Ketentuan Pasal 20 mengenai aspek eksejahteraan ternak dan Pasal 29 mengenai pembinaan dan pengawasan dalam ranga pengendalian ternak diubah. Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XIA dan diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan Pasal 29A mengenai koordinasi dan kerjasama dalam melaksanakan dan mengendalikan ternak sapi dan kerbau betina produktif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. babwa Pemerintah Daerab wajib menjamin
terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerab;
b . babwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 12 Tabun 2007 tentang Pelayanan Publik
tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 25
Tabun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga
perlu diganti;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , dan huruf b , perlu
membentuk Peraturan Daerab tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ten tang
Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
mengatur mengenai pengelolaan pelayanan publik antara lain asas penyelenggaraan, ruang lingkup (pelayanan barang publik, jsa publik dan administratif), sistem pengorganisasian, sistem pelayanan terpadu, hak, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini hams ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat