Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian wewenang pelayanan perijinan dan non perijinan dari Bupati Tulungagug kepada camat Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan kepa.da masyarakat serta
memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan, perlu optimalisasi peran kecamatan sebagai
perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa salah satu bentuk optimalisasi peran kecamatan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya
pelimpahan sebagan wewenang pelayanan perijinan dan
non perijinan dari Bupati kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tulungagung tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OO
Peraturan ini megatur mengenai Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jeni kewenangan yang dilimpahkan; pejabat penyelenggara paten; penyelenggaraan pelayanan; pembinaan, pelaporan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ke empat atas peraturan bupati tulugagung nomor 45 tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu
diadakan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dst
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
mengubah Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 27 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1
Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian arah
kebijakan pembangunan daerah, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 12. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 15. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; 22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 ; 23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun
2019; 24. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2021; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11
Tahun 2012; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2019 .
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022; RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah Kabupaten
Tulungagung dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, yang disusun
dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
: PENDAHULUAN
: GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
: KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN
DAERAH
: PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH
BAB VII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian
Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1
Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 201 7, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 201 7 dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 201 7; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Pengunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan U saha Milik Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 201 7;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya Pasal 8 mengenai penyaluran dana desa dari RKUD ke RKD, ketentuan Pasal 9 mengenai Prioritas penggunaan Dana desa berdasarkan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, kewenangan desa, partisipatif, swakelalola, dan tipologi desa, ketentuan Pasal 10 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa da Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ketentuan Pasal 15 BAB IX dihapus. Ketentuan Pasal 16 diubah, Pasal tersebut membahas mengenai pengelolaan Dana Desa dilakukan oleh Kepala Desa dibantu oleh PTPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
PUCANGLABAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tabun 2015 tentang Badan Layanan Umum Daerah Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, maka perlu mengatur Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pucanglaban Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2011; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; 13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2015; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016; 22. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pucanglaban Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan; susunan dan sistematika; muatan: a. rencana pengembangan layanan; b. strategis dan arah kebijakan; c. rencana program dan kegiatan; dan d. rencana keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
jumlah 83 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur pelayanan perijinan pada badan pelayanan perijinan dan penanaman modal kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan
Daerah di bidang perijinan yang efisien, efektif dan
berkualitas menuju citra pelayanan prima pada
masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas
tentang persyaratan operasional, prosedur perijinan serta
standar biaya yang pasti;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas
dan fungsi Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman
Modal serta untuk mendukung akselerasi perijinan yang
memiliki persyaratan operasional maka perlu menyusun
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan di
Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal
Kabupaten Tulungagung yang dituangkan dalam
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 02
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12
Tahun 2009
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan di
Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal
Kabupaten Tulungagung. meliputi: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; jenis pelayanan perijinan; SOP masing masing pelayanan perijinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012 tentang Standart Operating
Prosedur (SOP) Pelayanan Perijinan pada Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 57 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat