Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2024 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Menimbang
:
a.
bahwa
dalam
rangka
penyelenggaraan
sistem
pemerintahan
berbasis
elektronik
yang
aman
di
lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Sampang,
perlu
melaksanakanmanajemenkeamananinformasiuntuk
memastikan
kerahasiaan,
keutuhan
dan
ketersediaan
terhadapsistempemerintahanberbasiselektronikdari
berbagaiancamankeamananinformasi;
b.bahwa
untuk
memberikan
kepastian
hukum
dalam
melindungidatadaninformasielektronik,aplikasiserta
infrastruktursistempemerintahanberbasiselektronikdi
lingkunganPemerintahkabupatenSampangdarisegala
jenisgangguankeamanandalampenyelenggaraansistem
pemerintahan
berbasis
elektronik,
perlu
pengaturan
mengenai
manajemen
keamanan
informasi
sistem
pemerintahanberbasiselektronik;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud
dalamhurufadanhurufb,perlumenetapkanPeraturan
BupatitentangManajemenKeamananInformasiSistem
PemerintahanBerbasisElektronik.
Mengingat
:
1.Undang-Undang
Nomor
11
Tahun
2008
tentang
InformasidanTransaksiElektronik(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2008Nomor59,Tambahan
Lembaga
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4844)
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan
Undang-Undang
Nomor
1
Tahun
2024
tentang
PerubahanKeduaAtasUndang-UndangNomor11Tahun
2008
tentang
Informasi
dan
Transaksi
Elektronik
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2024Nomor
1,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor6905);
2.Undang-Undang
Nomor
14
Tahun
2008
tentang
Keterbukaan
Informasi
Publik
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2008Nomor61,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4846);
3.Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2009Nomor244,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagaimana
telahdiubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-
Undang
Nomor
6
Tahun
2023
tentang
Penetapan
PeraturanPemerintahPenggantiUndang-UndangNomor
2Tahun2022tentangCiptaKerjamenjadiUndang-
Undang(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2023Nomor41,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor6856);
4.Undang-UndangNomor12Tahun2023tentangProvinsi
Jawa
Timur
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2023Nomor59,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor6868);
5.PeraturanPemerintahNomor71Tahun2019tentang
Penyelenggaraan
Sistem
Dan
Transaksi
Elektronik
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
185,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor6400);
6.Peraturan
Presiden
Nomor
95
Tahun
2018
tentang
Sistem
Pemerintahan
Berbasis
Elektronik
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2018Nomor182);
7.Peraturan
Presiden
Nomor
82
tahun
2022
tentang
Pelindungan
Infrastruktur
Informasi
Vital
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2022Nomor129);
8.PeraturanMenteriPendayagunaanAparaturNegaradan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
5
Tahun
2020
tentang
Pedoman
Manajemen
Risiko
Sistem
Pemerintahan
BerbasisElektronik(BeritaNegaraRepublikIndonesia
Tahun2020Nomor261);
9.PeraturanMenteriPendayagunaanAparaturNegaradan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
59
Tahun
2020
tentang
PemantauandanEvaluasiSistemPemerintahanBerbasis
Elektronik
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020Nomor994);10.PeraturanBadanSiberdanSandiNegaraNomor10
Tahun
2019
tentang
Pelaksanaan
Persandian
untuk
PengamananInformasidiPemerintahDaerah(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun2019Nomor1054);
11.PeraturanBadanSiberdanSandiNegaraNomor10
Tahun2020tentangTimTanggapInsidenSiber(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun2020Nomor1488);
12.PeraturanBadanSiberdanSandiNegaraNomor4Tahun
2021tentangPedomanManajemenKeamananInformasi
SistemPemerintahanBerbasisElektronikdanStandar
TeknisdanProsedurKeamananSistemPemerintahan
BerbasisElektronik
(BeritaNegaraRepublikIndonesia
Tahun2021Nomor541);13.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
(LembaranDaerahKabupatenSampangTahun2020
Nomor3),sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan
DaerahNomor2Tahun2022tentangPerubahanAtas
Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
(LembaranDaerahKabupatenSampangTahun2022
Nomor02);
14.Peraturan
Bupati
Nomor
125
Tahun
2022
tentang
Kedudukan,
SusunanOrganisasi,
Tugas
dan
Fungsi
SertaTataKerjaDinasKomunikasidanInformatika
KabupatenSampang(BeritaDaerahKabupatenSampang
Tahun2022Nomor125);
15.Peraturan
Bupati
Nomor
41
Tahun
2023
tentang
Penyelenggaraan
Sistem
Pemerintahan
Berbasis
Elektronik(BeritaDaerahKabupatenSampangTahun
2023Nomor41).
Materi pokok :PENANGGUNGJAWAB, MANAJEMEN RISIKO, PIHAK KETIGA, PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Jumlah halaman : 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-
Undang Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
Hubungan
Keuangan
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah,
Instansi
yang
melaksanakan
Pemungutan
Pajak
dan
Retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian
kinerja tertentu;
b.bahwa pemberian insentif sebagaimanadimaksuddalam
hurufa,bertujuanuntukmeningkatkankinerjaperangkat
daerah,pendapatanaslidaerahdanpelayanankepada
masyarakat;
c.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud
hurufadanhurufb,perlumenetapkanPeraturanBupati
tentangTataCaraPemberianInsentifAtasPemungutan
PajakDaerahdanRetribusiDaerah;
Mengingat : 1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
PembentukanPeraturanPerundang-undangan(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor5234),sebagaimanatelahdiubahbeberapakali
terakhirdenganUndang-UndangNomor13Tahun2022
tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor12
Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
Undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2022Nomor143,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor6801);
2.Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
PemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2014Nomor244,TambahanLembaranNegara Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-Undang
Nomor
6
Tahun
2023
tentang
Penetapan
Peraturan
PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor2Tahun
2022
tentang
Cipta
Kerja
menjadi
Undang-Undang
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor
238,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor6841);
3.Undang-Undang
Nomor
7
Tahun
2021
tentang
Harmonisasi
Peraturan
Perpajakan
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2021Nomor246);
4.Undang-UndangNomor1Tahun2022tentangHubungan
Keuangan
Pemerintah
Pusat
dan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor
4,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
6757);
5.Undang-UndangNomor12Tahun2023tentangProvinsi
Jawa
Timur
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2023Nomor59,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor6868);
6.PeraturanPemerintahNomor69Tahun2010tentangTata
CaraPemberiandanPemanfaatanInsentifPemungutan
PajakDaerahdanRetribusiDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2010Nomor119,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5161);
7.PeraturanPemerintahNomor12Tahun2019tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2019Nomor42,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor6322);
8.PeraturanPemerintahNomor35Tahun2023tentang
KetentuanUmumPajakDaerahdanRetribusiDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2023Nomor
85,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor6881);9.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80Tahun2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2015Nomor2036),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
DalamNegeriNomor120Tahun2018tentangPerubahan
AtasPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor
80Tahun
2015tentang
Pembentukan
Produk
HukumDaerah
(BeritaNegaraRepublik
IndonesiaTahun2019Nomor
157);
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor77Tahun2020
tentangPedomanTeknisPengelolaanKeuanganDaerah
(BeritaNegaraRepublikIndonesia
Tahun2020Nomor
1781);
11.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
tentang
PerangkatDaerah(LembaranDaerahKabupatenSampang
Tahun2020Nomor3),sebagaimanatelahdiubahdengan
Peraturan
Daerah
Nomor
2
Tahun
2022
tentang
PerubahanatasPeraturanDaerahKabupatenSampang
Nomor
3
Tahun
2020
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Sampang
Tahun
2022
Nomor2);12.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2023
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
KabupatenSampangTahun2023Nomor3);
13.PeraturanDaerahNomor1Tahun2024tentangPajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Daerah
KabupatenSampangTahun2024
Nomor1,Tambahan
LembaranDaerahKabupatenSampangNomor1).
14.Peraturan
Bupati
Nomor
113
Tahun
2022
tentang
Kedudukan,SusunanOrganisasiTugasdanFungsiserta
TataKerjaBadanPendapatan,PengelolaanKeuangandan
AsetDaerah(BeritaDaerahKabupatenSampangTahun
2022Nomor113);
15.PeraturanBupatiNomor79Tahun2023tentangSistem
dan
Prosedur
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
DaerahKabupatenSampangTahun2023Nomor79);
Materi pokok : ALOKASI INSENTIF, PENERIMA INSENTIF, SUMBER INSENTIF, PENGANGGARAN,PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
:a.bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Republik
Indonesia
Nomor
145
Tahun
2023
tentang
Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik
Indonesia
Nomor
146
Tahun
2023
tentang
Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,Penyaluran,Dan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2024.
Mengingat
:
1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
Undangan 2.Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan
Penguatan
Sektor
Keuangan
3.Undang–Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang
Nomor
1
Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah
4.Undang–Undang
Nomor
7
Tahun
2021
tentang
Harmonisasi
Peraturan
Perpajakan
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
6.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
;
7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi
Jawa Timur
8.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
;9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata
Cara
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013
tentang
Tata
Cara
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara
10.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan
Transfer
ke
Daerah;
12.Peraturan
Presiden
Nomor
59
Tahun
2017
tentang
Pelaksanaan
Pencapaian
Tujuan
Pembangunan
Berkelanjutan
13.Peraturan
Presiden
Nomor
76
Tahun
2023
tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor2036),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
16.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun
2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
17.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2023
tentang
Petunjuk
Operasional
Atas
Fokus
Penggunaan
Dana
Desa
Tahun
2024;
18.Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
62
Tahun
2023
;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023;
20.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang
Pengalokasian
Dana
Desa
Setiap
Desa,
Penyaluran,Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran
2024(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023
Nomor 1052);
21.Peraturan
Daerah
Nomor
2
Tahun
2015
tentang
Pemerintahan
Desa;
22.Peraturan
Daerah
Nomor
3
Tahun
2020
23.Peraturan Daerah
Nomor
3
Tahun
2023;
24.Peraturan
Daerah
Nomor
15
Tahun
2023;
25.Peraturan
Bupati
Nomor
126
Tahun
2022;
26.Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023;
27.Peraturan
Bupati
Nomor
93
Tahun
2023;
Materi pokok : TATA CARA PENGALOKASIAN DANA DESA, MEKANISME DAN PERSYARATAN
PENYALURAN DANA DESA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Jumlah halaman : 33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat