PERBUP Kab. Sampang No. 69 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPT DINAS BADAN DI KABUPATEN SAMPANG Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Sampang Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang Perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Sampang Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 70);
Antara Lain Memuat tentang Pembentukan UPT; Kedudukan, susunan dan Tugas; kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 83 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sampang No. 69 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPT DINAS BADAN DI KABUPATEN SAMPANG Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPT Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang Perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 65);
Antara Lain memuat tentang Pembentukan UPT; Kedudukan, Susunan dan Tugas; Kelompoj Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi UPT Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Inspektur Pembantu Wilayah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
50 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 9 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain Memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Perumahan dan Pertanahan, Bidang Kawasan Permukiman, Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengsisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka :
1. Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sampang;
2. Peraturan Bupati Sampang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sampang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 79 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 11 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7)
Antara Lain Memuat tentang kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum, Bidang Perlindungan Masyarakat, Bidang Kebakaran; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 4 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain mengatur tentang Kedudukan dan struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial; UPT; Kelompok Jabatan fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 7 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain emuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Bidang Bina Pemerintahan Desa; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; bagan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 3 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7).
Antara Lain Mengatur Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengsisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 1 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Informal, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Bagian Umum; Bagian Persidangan; Bagian Perundang-undangan; Bagian Keuangan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan, Bagan Struktur Organisasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
padada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
34 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat