PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN – PENCABUTAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O17 Nomor O7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Kegiatan perizinan usaha perikanan perlu dilakukan penataan guna melindungi kepentingan umum dan kelestariannya dalam rangka meningkatlan taraf kehidupan rakyat di bidang perikanan. Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor Sg2/ 4T6|SJ tentang Pencabutan/Perubahan peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, perlu dilakukan penyesuaian. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan menghambat birokrasi dan perizinan investasi maka perlu dilakukan pencabutan melalui peraturan daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini ditetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan F\rngsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tartbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OtL Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OL4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN – PENCABUTAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kae}Upaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang dapat menghambat Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional dimaksud. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan dianggap dapat menghambat Percepatan Pelaksanaan proyek Strategi Nasional sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2O 13 tentang Retribusi Izin Gangguan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Dalam peraturan ini ditetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalsanakan ketentuan dalam Pasal 9
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi,
pemerintai memberi kejelasan dan kepastian hukum
tentang Penetapan dan penegasan tapal batas desa di
Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo
Kabupaten Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O1l tentang Badan
Imformasi Geospasial (BIC) (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 49, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2514); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan perundang-Undangan
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebageimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Thaun 20lltentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahankmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Thaun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomoor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Mneteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomorl57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2O16 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Noomor lO38);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l4l Tahun
2017 tentang Penegasan Batas Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor l0);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa (tembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN ANDOOLO
BAB IV PETA BATAS DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memberikan apresiasi dan
penghargaan yang adil, bagl tenaga kesehatan yang
menangani COVID- 19 di Kabupaten Konawe Selatan,
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan
insentif dan honorarium;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.O 1.O7/Menkes / 4239 / 2O2l tentang Pemberian Insentif
dan Santunan Kematian Bagr Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Vittts D'tsease 2Ol9 (COVID - 19),
pemberian insentif tenaga kesehatan dan honorarium tim
verifikasi dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD);
c. bahwa berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan, maka
diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian insentif
tenaga kesehatan dan honorarium tim verifikasi yang mena.ngani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pemberian
Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi
yang Menangani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa34;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a723)l'
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang
Cipta Keda (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 245, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 298, Tarrbahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7371;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3
Nomor 103, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 54231 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 229, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 626711, 12. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2Ol9 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20 15 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57l;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.O7 /2O2O
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran Tahun 2O2O Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Vints Di^sease 2Ol9 (COVID-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 3771;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07l Tahun
2O2l tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2O2l Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Vints Disecase 2Ol9 (COVID-
19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 149l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
26 Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2O2O tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu,
Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OOT Nomor 10);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.
01.O7IMENKES/413 I 2O2O tentang Pedoman Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 1 9) ; 19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1.O7/MENKES / 4239 12021 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Viruss Disease 2019 (COVID- 19).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TENAGA KESEHATAN
BAB V PERHITUNGAN PEMBAYARAN INSENTIF
BAB VI TIM VERIFIKASI
BAB VII PEMBIAYAAN INSENTIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pengaturan sumber daya
ternak dan/atau bahan asal ternak bertujuan untuk
menjaga kelestarian dan kestabilan ternak, agar
fungsi dan rnanfaat serta prodr.rktivitas dapat tercapai
secara optirnal;
b. bahwa perkembangan dan pendataan jumlah
populasi ternak di Kabupaten Konawe Selatan
mernerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan
mutasi ternak dengan pengunaan kartu ternak;
c. bahwa peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38
Tahun 2O2l tentang Tentang Pengaturanlalu Lintas
Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak perlu di rubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c di atas, perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Perubahan Atas Pengaturan Lalu Lintas
Ternak dan atau Bahan Asal Ternak.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentan
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas da:
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negar
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaha:
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851):
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 24, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor a2671;
3. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2OO9 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nornor 84,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 50 15);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2OIl tentang
Pernbentukan Peratr'ran Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl
Nornor 82, Talnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341, sebagairnana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perr.bahan atas Undang- r..ndang Nornor
12 Tahun 2OLl tentang Pernbentukan Perattrran
Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Ta-hun 2Ol9 Nornor 183, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornorn 6398) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tatrr.n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5587) sebagairnana telah diubah beberapakati
terakhir dengan Undang- Undang Nornor 9
Tatrun 2015 tentang Perr.rbahan Kedua atas
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republiklndonesia Nornor 5679l.;
6. Undang-Undang Nomor 1 Ta}.un 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757
);
7. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia
Nornorl6 Tahun 1977 tentang Usa}.a Peternakan
(LernbaranNegara Republik Indonesia Tahun 1977
Nornor 21, Tarnbal^an Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 31-O2l;
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
tentang Pembagian lJrr' san Pernerintahan
antara Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahr.n 2OOT
Nomor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 2OlO
tentang Tata Cara Pernberian dan Pernanfaatan
Insentif Pernungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OLO Nornor 119, Tarnbatran Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5 16 1);
lo.Peratllran Pernerintah Nornor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nornor 42, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Norn or 66231;
1 1 . Peratnran Menteri Dalam Negeri Nornor 8O Tahun
20 15 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nornor 20361, sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalarn NegeriNornor
L2O Tahun 20 18 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 8O Tahun
2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol8 Nornor 1571.
L2.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nornor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan ( Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OL6 Nornor 8 ) sebagairnana telah
di ubah beberapa ka-li, terakhir dengan Peraturan
Daeratr Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2o-19 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2Ot6 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (
Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Talrr.rn 2Ol9 Nornor 10 ).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 38 TAHUN 2O2I TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS TERNAK DAN ATAU
BAHAN ASAL TERNAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Konawe Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERTIBAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa usaha sarang burung walet terus mengalami
perkembangan, sehingga merupakan sumber pendapatan
daerah yang sangat potensial di Kabupaten Konawe
Selatan sehingga wajib dipungut pajaknya;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan yang
termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2O2l tentang Pajak Sarang Burung
Walet;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 36821
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 20OO tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 39871; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Ko1usi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38l;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 20lt tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2075 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 Tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 31,
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
aasQ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7371;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66321;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor
1571; L4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(tembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 1O); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2O2l tentang Pajak Sarang Burung Walet
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O2l Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GEDUNG SARANG BURUNG WALET
BAB III TARIF DAN JENIS PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IX KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah
yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan
kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga
organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran
dipandang perlu dilakukan restrukturisasi organisasi,
tugas, dan fungsi untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T1rgas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun zOLl tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A11 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Al4 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor II4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2OL9
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Afi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A2O Nomor
68 tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 6a77);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol8
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor l57l;
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pertanahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1987)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi
dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah khususnya berupa Kendaraan Dinas agar penggunaannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dengan adanya ketentuan peraturan baru yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, perlu menetapkan kembali Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377), sebagimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran nNegara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubtfk Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 03);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
12. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun
2011 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Selatan(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 19);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA CARA PENGGUNAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat