Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 202O Nomor 57);
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2O2l tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita, Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
bahwa dalam rangka teriib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022 dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Umum (SBU)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O03 Nomor 47,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438];
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Eva-luasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322\;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O13 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 20 15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (trmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 1O);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (t embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatal Tahun 2021 Nomor l);
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampual Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017
Nomor 28);
24. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 Nomor 9) .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
55
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Minimal di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 33 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis
Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa sebagian Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) minimal di Kabupaten Konawe Selatan
tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonornian masyarakat;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) Minimal di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24,
Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2861;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 5, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor a355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kineq'a Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20A6 Nomor 25, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor a6l\;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah KabupatenfKota,, (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7371;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 63221;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
1781); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun
2OOT tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AOT Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun
2Ol3 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan
Perdesaan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 23); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10) ;
16. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun
201.4 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2OlL tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan {Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol4 Nomor 15);
17. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2Ol4 tentang Tata Cara Pengelolaan Pqiak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Perdesaan Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Al4 Nomor 29);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ( PBB-P2) MINIMAL
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OLL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor A2,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sehgairnana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Irembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Iembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Perikanan Tumbuh Lestari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2Ol5 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Kabupaten yang mempunyai karakteristik khusus perlu membuat Rencana Pembangunan dengan skala kawasan perdesaan dan dalam rangka pelaksanaan
ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinegal dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
b. bahwa karakteristik Kabupaten Konawe Selatan adalah daerah daratan dan pesisir yang mempunyai potensi perikanan yang luas hampir di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan;
c. hasil musyawarah antar 5 (lima) desa diwilayah kawasan perikanan tumbuh lestari kecamatan kolono dan kolono timur yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2016 dalam rangka penetapan usulan kawasan perdesaan, potensi unggulan kawasan perdesan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan dikawasan perikanan ;
d. bahwa untuk sinergitas pembangunan di Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Tumbuh lestari tersebut, perlu membuat Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Perikanan Budidaya Tahun 2017 -2021 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Konawe Selatan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangann yang dimaksud pada point. a, b, c, dan d perlu menetapkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Tumbuh kstari Kecamatan Kolono dan Kolono Timur Kabupaten Konawe selatan tahun 2017 -2021 dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3, tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lrmbar Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelalsanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentarrg Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539;
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona Tahun 2015-2019 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 lentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 19);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 -2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 6) .
13 Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 050.13/ 196 Tahun 2017 tentang Penetapan Kawasan Perikanan Tumbuh lestari ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA
BAB IV PENYUSUNAN RPKP
BAB V KELEMBAGAAN
BAB VI PENYELENGGARAAN DAN PENDANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a,
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan
data yarlg akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungiawabkan, mudah diakses dan
dibagipakai serta dikelola secara kerjasama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, Pemerintah Daerah Kapupaten mempunyai
kewenangan untuk menyelenggarakan satu data
tingkat Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Satu Data
Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor I I Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2O16 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO8 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor l1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Kerja (krnbaran
7. Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 Tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O18
Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 2);
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 20l8 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 2 Tahun
2020);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN
BAB IV FORUM DATA
BAB V PRINSIP SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VII INSENTIF
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2022.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan di
Propinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
Tentang
pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
3.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022
tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang
Pemberian
Tunjangan
Hari
Raya
dan
Gaji
Ketiga
Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
5. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang
pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); 6. Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2021
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran
2022
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor
16);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 7 Tahun 2021
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran
2022
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor
47).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS BAB IV
PENDANAAN BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2018
ANALISIS STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol9 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a367);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3a55); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO\ 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor L26, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aa34; 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20052025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a1; 1 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah {kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun zOrc Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Arc Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2OO4 tentang Rencana Keq'a Pemerintah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aao5);
2
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5751; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Irembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5781; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5O2l; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a8l7); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, la.poran Keterangan Perta"nggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a6931; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagran Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a7371; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oCI7 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2OO7 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana PembErngunan; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a815); 22.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816);
3
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a833); 24.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2OlO tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20ll tentang Pinjaman Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59); 26.Peratura.n Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesi Nomor 52721; 2T.Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; 28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 29. Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor La25l; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OLl tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5a1); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2Ol7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87al; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32|PMK.O2 /2OI8 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol9 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511); 34.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9lO/1867/SJ tanggal, 17 April 2O17 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OA7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 20rc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 Nomor 1); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2AL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 Tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1 1); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 12); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 03); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 3); 42.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2A2l(Benta Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 36);
43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 77 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 77); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2OL6 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 81); 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 28); 46. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 05); 47.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2018 tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 06); 48. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9); 49. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 31); 50. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2Ol8 tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2078 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 37); 51. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 41).
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-U ndang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan kedua Atas Undang .. Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemer
i
n
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 58, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
es
i
a N
omo
r 5679
)
; 3. U
n
d
ang-U
n
dang N
om
o
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntang H
ubun
g
an Ke
uangan an
t
ara Pe
merin
t
ah Pu
sat d
an Peme
r
i
n
tah D
a
e
rah (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
lik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4 T
ambahan Le
mb
aran N
egara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 4. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
6 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang Pe
mberian T
un
j
an
gan H
ar
i R
a
y
a d
an G
a
j
i Ke
t
iga Belas kepa
d
a A
p
arat
u
r N
eg
ara
, Pe
ns
i
unan
, Pe
nerima Pe
ns
i
un
, d
an Pe
n
e
r
i
ma T
un
j
a
ngan T
ahun 2
022; 5. Pe
raturan M
en
t
e
r
i dala
m N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
an
g Pembe
nt
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Ber
i
t
a N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seb
a
g
a
i
mana t
e
lah diubah de
n
g
an Pe
raturan Me
nt
e
ri D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Pe
r
ubahan atas Pe
ratu
r
an M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang pembe
nt
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Be
r
i
t
a N
egara Repub
lik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 6. Pe
raturan M
e
nt
eri D
a
l
a
m N
egeri N
omo
r 7
7 T
ahun 2
020 t
e
n
t
an
g Pedoman Pelaksanaan Tekni
s Pe
n
gelol
aan Ke
uan
g
an D
a
e
rah (
Beri
ta N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
om
o
r 1 7
81)
; 7. Pe
raturan D
a
e
rah K
abup
at
e
n Ko
na
we S
e
l
atan N
omo
r 1
6 T
ahun 2
021 t
e
nt
ang Angg
aran Pe
nda
p
atan d
an B
el
an
j
a D
a
e
rah K
abupat
e
n Ko
na
we S
el
atan T
ahun A
ngg
aran 2
022 (
Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n Ko
na
we S
el
at
an T
ahun 2
021 N
omo
r 1
6
)
; 8. Pe
rat
u
ran B
upat
i Ko
na
we S
el
atan N
omo
r 47 T
ahun 2
021 t
e
n
t
ang Pe
n
j
a
b
aran Angg
aran Pe
nda
p
atan d
an B
elan
j
a D
a
e
rah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 47).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 49 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Hukum Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program kegiatan pada
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan di perlukaa adanya pedoman sebagai acuan dalam
pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan Bantuan Hukum;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelalsanaan tugas di
perlukan adanya payung hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Hukum Pada Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (trmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44OO);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
kmbaran Negara Repubtk Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tarnbahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2OO7 tettang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O07 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 47OO);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O9 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2OI5 tentang Penetapan
Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2O14 tentang Pemerintahan Daerah (lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
56791;
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2OO4 tentang
Rencana Ke{a Pemerintah;
ll. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O05 Nomor 140, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 48, Tambahan Irmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 45O2);13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
4615) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO8 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentaag
Pembagran Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7 tentang Tata,
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2O07 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 terrtang
Hibah Kepada Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ l,aporatr
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Ralcyat Daerah, Dan Informasi
Laporan Peyelenggara Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O7 Nomor 19, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OO8 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor
19, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 21, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Itmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng
Perubahan Keempat Ataa Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
s);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang Pembahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2OO6 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2O14 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2OO7
Nomor l0);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 20ll tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 20 Tahun 2Ol9 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan sudah tidak sesuai sehingga
perlu diganti;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang pedoman dalam pemberian
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a267\;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al9
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5679}
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Fusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757\;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL8
Nomor l57l;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor l78ll.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III HIBAH
BAB IV BANTUAN SOSIAL
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat