Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasat rg peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
222/PMK.O7 /2020 tentang pengelolaan Dana Desa,
Bupati melakukan penghitungan rincian Dana Desa
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2OO4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a42\;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentu kan Peraturan Perundan g- undan gan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor 82,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor
5aes);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7371;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol8 tentang
Kecamatan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 62061;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor I23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
teraktrir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
632r1; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2Arc (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 586a); 1 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 13 Tahun
2O2O tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2O2l (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 2661;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2or4
tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O9l);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2ol4
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 2O9!;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun
2015 tentang Pembentukan produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201g Nomor
r57);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OtT Nomor 89);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 201g
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlB Nomor 61 1);
17. Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2O2O
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2O2l
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
1035);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2o2o
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1,496l:'
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2l Tahun 2O2O
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 2O2O Nomor 1633);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.O7 /2O2O
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 6al); 2l.Peraturan Menteri Keuangan Nomor L7 /PIN'{K.O7 /2021
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2O2I Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Vints Disea.se 2019 (COVID-
19) Dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2L Nomor Lagl;
22. Kepwtusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4717
Tahun 2O2O tentang Penetapan Nama, Kode Dan Jumlah
Desa Seluruh Indonesia Tahun 2O2O; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(I-embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OOT Nomor 10);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OtT Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2Ot6-2O21 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 6),
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah
Kabupaten Konawe selatan Nomor 2 Tahun 2olg tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-
2O2l (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol9 Nomor 2);
26.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01
Tahun 2O2l tentang Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2l (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 01);
27 . Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2L
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2I (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 03).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA KE SETIAP DESA
BAB III MEKANISME DAN PERSYARATAN PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalsanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2OL6 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa, Bupati
menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2OO4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2ll;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l,embaran
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor t2 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor
7, Tambahan I-embaran Negara Republik Indinesia Nomor
5ae5);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 62061;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
teraktrir kali dengan Peraturan Pemerintatr Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
632t\;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2Ol4
tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O9ll; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O9al; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
L57l;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Da1am Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun zOtT
Nomor 1222);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ot7 Nomor 12231;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahrtn 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1 100);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2OL6
tentang Badan Permusyawatatarr Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 89); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2O2O
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 149611' 22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4T 17
Tahun 2O2O tentang Penetapan Nama, Kode Dan Jumlah
Desa Seluruh Indonesia Tahun 2O2O;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 10);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2076 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2l', sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2Ot6-2O21 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 6),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-
2O2l (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol9 Nomor 2);
26.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01
Tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2L (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 01);
27 . Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2l
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2027 Nomor 03).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA (ADD)
BAB III PENGHASILAN PEMERINTAH DESA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
96
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab ie{'adinya korupsi, kolusi
dan nepotisme, karena adanya benturan kepentingan
antara pejabat ASN/Pegawai Pemerintah Daerah dengan
pihak tertentu;
b. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik bebas dari korupsi,kolusi dan
nepotisme perlu disusun pedoman untuk mencegah dan
menangani teq'adinya benturan kepentingan antara
berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b tersebut di atas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun l99g tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (tembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun t999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor l4O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
38741 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2OOI (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a150); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
sulawesi renggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlI tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlI Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2079 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5a9al;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
l4L, Tanbahan Lembaran Negara Nomor aaa9l;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OtO Nomor 74);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a77l,;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2Ol2 tentang
Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2018 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor I57l;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2Ol8
tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor
1e);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III BENTURAN KEPENTINGAN
BAB IV PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB V MEKANISME PENGENAAN SANKSI
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENANGANAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 282 ayat (Ll
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah berapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2OL7 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
penyelenggaraan urustrn pemerintah yang menjadi
kewenangan daerah didanai dari dan atas beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2L masih
dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara, maka untuk membiayai pengeluaran daerah
yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat
ditangguhkan, perlu dilaksanakan agErr penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan
pembalgunan dapat terus berjalan; c. berdasarkan surat Kementrian Dalam Negeri Nomor
OS / 5433 IKEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2O2l;
d. berdasarkan ketentuan dalam Pasal 132 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas
yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan
sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah,
kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat
mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang
ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lampiran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tarrrbahan l,embaran
Negara Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor a286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 44);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor aa38\;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Undang-Undang
Nomor 12 tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5537) sebagaimana telah berapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (l.,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol7 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahtn 2005 Standar
Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOT Nomor lla\
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Negara
Republik Indonesian Tahun 2Ol9 Nomor 42);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2OlO tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah berapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 5 Tahun 2O2l tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2OlO tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 2l Tahun 2oll tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OOZ tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OOT Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan DaerahKabupaten
Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan tahun 2Ol9 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 16);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELUARAN KAS MENDAHULUI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat