Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan
kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah,
perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di
lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, pangkat,
pendidikan dan pelatihan, rekarn jejak jabatan dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui
Seleksi Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. UndangUndang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2OO9 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipii Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Ta}run 2Ol7 Nomor 1907); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
1 2. Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kualitas Pelaksanaan
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Instansi
Pemerintah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Seiatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2019
tentang Pedoman Penilaian Kinerl'a Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 14).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA SELEKSI
BAB IV KRITERIA DAN METODE PENILAIAN
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun
2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Corona Vints Disea.se 2019 (COVID- 19) sebagai kedaruratan
kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya
penanggulangan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 44O/7l83lSJ tanggal 21 Desember 2O2l tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Vinrc Di.seo.se 2O19
Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli
Lindungi;
c. bahwa untuk mencegah penyeb aran Corona Vins Disease
2O19 Yaian Omicron perlu mengoptimalkan penggunaan dan
melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi Pedulilindungi
di Kabupaten Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(t embaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor
144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
[,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2OI8 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah d'iubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepubLik Indonesia
Tahun 2O18 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dbease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PEMANFAATAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB V SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. batrwa anak denga-rr kekurangan Ersupan gizt dan/ ataru
penyakit dapat menirnbulkan masalah giri yang
menghambat pertumbuhan dan perkernbangan sehingga
diperlukan upaya penanggulangan masalah gjzt;
b. bahwa kejadian shtnttq pada balita masih banyak terjadi
di Kabupaten Konawe Selatan, sehingga dapat mengtrambat
upaya Peningkatan derqiat kesehatar masyarakat dan
pernbangunan kualitas su:lberdaya manusia;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Percepatan Pencegaltan
Stunting Terintegrasi di Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 2OO3 tentang Perubentukart
Kabupaten Konawe Selatan di kovinsi Sulawesi Tenggara
(I-ernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nornor
24, Tannbahan lrrabararr Negara Republik Indonesia Nomor
42671;
2- Undang-Undang l.lorror 36 Tatrun 2OO9 tentang Kesehatan
(ternbaran NeSara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor
144, Tamba}an Ieinbaran Negara Nomor 5O63);
3. Undang-Undang Nornor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkerrrbangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga
(I-errrbaran Negara Repr.rblik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor
161, Tarnbal.an I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5oaoi;
4. Undang-Undang Nornor 72 Tahun 2017 tentang
Perob€ntukarl Peraturan Perr:ndang-undangan (krnbaran
Negara Republik Indonesia Ta}.un 2Dll Nornor a2,
Tambal.an Irrntranan Negara Republik Indonesia Nornor
5234) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 15 Tahun 2U.19 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Ta:lbal.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2o74 tentang
Pernerintahan Daeral. (Iernbaran Negara Republik Indonesia
Tahrrn 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik [rrdonesia Nornor 5587) sebagairnana tela]r diubah
beberapa kali te-rakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2Ol5 (krnbaran Ne€iara Republik lndonesia Ta]run
2O15 Nornor 58, Tambal..an lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nornor 5679);
6. Peraturan Pemerintal- Nornor 12 Tairun 20 19 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbara Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan [,embaran
Negara Nomor 6322f ;
7. Peraturan Presiden Nornor 72 Tatrun 2O2l Tentang
Percepatan Penulunan Stunting (lrrnbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O21 ll'or:r:.or 1721;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2O19 tentang
Penanggulangan Masalal- Gizl B^g Anak Akibat Penyakit
@erita Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 914);
9. Perafirran Menteri Keuangan Nomor 67 / PIttrK.A7 /2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah <ian Dana
Desa untuk Mcnduktrng Pelaksamaam Kegiatan Intervensi
Pencegahan Stu-nting Terintegrasi (Berita Nega;:a Republik
lrrdonesia Tahun 2Ol9 Norrror 53O);
1O- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1.O7IMENKES/319/2O2O tenta;ls l-okus Kegiatan
Penrlrunan Angka Kernatian Ibu dan Angka Kernatian Bayi
Tahun 2021;
11. Peraturan Daerah Kabupaten KONAWE Selatan Nomor 15
TahUN 2021 tentang Rencana Per:abangunan Jangka
Menengah Daeratt KabuPaten Konawe Selatan Tahrln
202l-2026 (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nornor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ASAS, PRINSIP DAN PILAR PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV SASARAN DAN KEGIATAN
BAB V STRATEGI
BAB VI INDIKATOR KINERJA
BAB VII PERAN SERTA
BAB VIII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BAB IX PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI PENGHARGAAN
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun Anggaran
2O22 diperlukan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk
dijadikan pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati
Konawe Selatan tentang Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran2022;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambehan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 92,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahlun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
8. Peratural Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l ter.tang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2Ol8 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 547);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 04); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01
Tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggar an 2O2l
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 01);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O21
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 03).
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
207
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Khusus pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan disiplin dan keseragaman
serta ketertiban penggunaan pakaian dinas pegawai di
lingkungan Dinas Perhubungan, perlu diatur penggunaan
pakaian dinas di lingkungan Dinas Perhubungan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Nomor SE 25 Tahun 2O16 tentang Penggunaan Pakaian
Dinas Harian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten / Kota di
Seluruh Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pakaian Dinas Khusus pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 lentang Aparatur
Sipil Negara (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5459);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukal Peraturan Perundang-undangan (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor a2,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan L,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Negara
di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 188);
6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun
2015 tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 195 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun
2015 tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Kementerian Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O 15 Nomor 2017);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2O20
tentang Pedoman Pakaian Dinas l,apangan bagi Petugas
Operasiona-l yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan
Darat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 576);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunal Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10); 9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 61 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Ttrgas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O16 Nomor 61);
1O. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Talrun 2027
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS
BAB III ATRIBUT
BAB IV KELENGKAPAN LAIN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Ahli Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2O Ayat I huruf c
dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2Ol7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka untuk
mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam pelaksanaan
tugas konstitusionalnya diperlukan adanya dukungan Tim
Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Staf Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Ra-lrryat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud
pada huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tim Ahli Alat
Kelengkapan DPRD dan Tenega Ahli Fraksi DPRD
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (trmbaran Negara, Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara Nomor
42671;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 183, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah,
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181,
Tambahan Lrmbaran Negara Repubtk Indonesia Nomor
6396);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 167);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Fimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
Tahun 2Ol7 terfiarrg Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 03);8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28
Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FORMASI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB III PERSYARATAN DAN MEKANISME PEREKRUTAN
BAB IV PENGANGKATAN TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB V TUGAS DAN MEKANISME KERJA
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalsanakan ketentuan dalam Pasal 9
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi,
pemerintai memberi kejelasan dan kepastian hukum
tentang Penetapan dan penegasan tapal batas desa di
Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo
Kabupaten Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O1l tentang Badan
Imformasi Geospasial (BIC) (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 49, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2514); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan perundang-Undangan
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebageimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Thaun 20lltentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahankmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Thaun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomoor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Mneteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomorl57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2O16 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Noomor lO38);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l4l Tahun
2017 tentang Penegasan Batas Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor l0);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa (tembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN ANDOOLO
BAB IV PETA BATAS DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu
agar efektif, terukur, dan mencapa.i hasil optimal bagi
kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design
Pembaagunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Grand Design Pembalgunan Kependudukan
Tahun2021-2046
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2O07 tentang Adminisuasi
Kependudukan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
S.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang
Kesejahteraan Sosial (trmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahal l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967); 6. Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
T.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkembalgan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s080);
8. Undang-undang Nomor I Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2O11 Nomor 7, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9.UndangUndang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan kmbaral Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
l0.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhA dengal Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentarg Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahaa lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679],;
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 20 14 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
319, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5614);
l2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah fBerita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l-embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor8),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
l0 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SISTEMATIKA
BAB II PENETAPAN GDPK
BAB V PELAKSANAAN GDPK
BAB VI TIM KOORDINASI
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a,
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan
data yarlg akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungiawabkan, mudah diakses dan
dibagipakai serta dikelola secara kerjasama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, Pemerintah Daerah Kapupaten mempunyai
kewenangan untuk menyelenggarakan satu data
tingkat Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Satu Data
Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor I I Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2O16 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO8 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor l1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Kerja (krnbaran
7. Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 Tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O18
Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 2);
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 20l8 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 2 Tahun
2020);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN
BAB IV FORUM DATA
BAB V PRINSIP SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VII INSENTIF
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 202O Nomor 57);
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2O2l tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita, Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
bahwa dalam rangka teriib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022 dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Umum (SBU)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O03 Nomor 47,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438];
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Eva-luasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322\;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O13 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 20 15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (trmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 1O);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (t embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatal Tahun 2021 Nomor l);
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampual Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017
Nomor 28);
24. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2018 Nomor 9) .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
55
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat