Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelalsanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan elisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O18 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326 /KILB l2OO9 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D412O12 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA MANAJEMEN RISIKO
BAB IV PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan
ketentuan
Pasal 124
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
1
Tahun
2016
tentang Desa, sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
11 Tahun 2Ol7
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor
1 Tahun 2016
tentang
Desa;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang Tata
Cara
Pemilihan Kepala
Desa Di Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42671;
2. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lrmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan
tembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234} sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-
Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O22
Nomor 143, Tambahan
l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 20l4
Nomor 7, Tambahan
lembaran Negara Republik
Indinesia
Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-
Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor
2 Tahun 2022
tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-
Undang
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O23 Nomor 41,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6856);
5. Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Propinsi
dan
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
20O7 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 43
Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor
6 Tahun
2Ol4 tentang Desa
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5539) sebagaimana
telah diubah
terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
41, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6321);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6206); 9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l1l Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014
tentang Pemilihan
kepala Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O tentang
Perubahan
Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2O14 tentang
Pemilihan kepala Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor
1409); 11. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentalg Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan
Dan Pemberhentian
Kepala
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor
66
Tahun 2Ol7
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Kepala
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nonor
L2221;
13. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016
tenta.ng Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
14. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun
2016
tentang Laporan
Kepala Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor 1099);
15. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan
Permusyawaratan Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
89);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
10
Tahun
2007
tentang Urusan
Pemerintah
Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(lcmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
17. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
1
Tahun 2016
tentang Desa
(lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatal Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 11
Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS, JENIS, RUANG LINGKUP, DAN WAKTU PELAKSANAAN
BAB III: PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV: PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB V: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
6 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala
Desa
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor
6)
83 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
berdasarkan
ketentuan
pada
Pasal
83 ayat
(6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
79 Tahun 2OIA tentang Badan
Layanan
Umum
Daeral.
;
b.
bahwa berdasarkan
maksud
pada
huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Tarif Layanan BadaJr
Layanan IJmum Daerah
(BLUD)
UPTD Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten Konawe
Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor
15
tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 66, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5038];
4.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144,
Tambahan
kmbaran
Negara
Nomor
5063);
5. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tar:nbahan
kmbaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
tera-khir
dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6757);
8.
Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan
Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2005 Nomor
48,
Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4502), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 74 Tahun
2Ol2 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun
2005
Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Ia.yanan
Umum
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2072 Nomor 171,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang
Pedoman Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
92, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5533), sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2O2O
tentartg
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan
L€mbaran Negara
Nomor
6s23);
10. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor
63221; c11. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
r57l;
12. Peraturan Menteri
Daiam Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
layanan
Umum
Daerah
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
t2t3);
13.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 4 Tahun
2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu
Pelayanan
Dasar
Pada Standar Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
15. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
77
Tahun
2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2O2I tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan Daerah
(L,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
18. Peraturan Bupati
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 29 Tahun 2013 tentang
Pedoman
Penilaian
Penerapan
Pola Pengelolaan
Keuangan
Badan
La.yanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) di Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor
29);
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
TARIF
LAYANAN BAB IV
PRINSIP
DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN
STRUKTUR
DAN BESARAN
TARIF BAB
V
TATA
CARA
PEMUNGUTAN BAB VI
KERINGANAN
DAN
PEMBEBASAN TARIF
LAYANAN BAB VII
PEMANFAATAN PENDAPATAN BAB
VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, maka Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Instansi Pemerintah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4.
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
12.
13.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1047);
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang PerubahanKeempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 39) pada
seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
185 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Konawe Selatan No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum Daerah,
pendapatan
Badan layanan
Umum Daerah
dapat
dipergunakan
untuk belanja operasional
dan belanja modal;
b. bahwa
untuk
meningkattan
kineg'a keuangan
dan
kinerja
pelayanan,
menyelenggarakan
praktik
bisnis
yang
sehat dan
transparan diperlukan
pedoman
pemanfaatan pendapatan
Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang
Pemanfaatan Pendapatan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
4267);
2. Undang-Undang
Nomor 15 tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggungiawab
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4400); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan l,embaran Negara Nomor
5063);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
20L4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor
5587); sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-
Undang
Nomor
2
Tahun
2O22 Tentaag Cipta Ke{a
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2O18
Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 157); 7. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1213);
8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019 tentang
Fusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
9.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O
Tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
1781); 10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
6 Tahun 2022 tentang
Penggunaan
Jasa Pelayanan Kesehatan
dan
Dukungan
Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
dalam Pemanfaatan
Dana Kapitasi
Jaminan
Kesehatan Nasiona,l
pada
Fasilitas
Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 Tahun 2023 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2023
Nomor
35);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7
tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O21 lentang Pokok
-
Pokok Pengelolaan Keuangarr
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2016
Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
4
Tahun
2022 Tefiang
perubahan
Keempat atas
Peraturan
Daerah Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
4);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB
II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
RUANG
LINGKUP BAB IV
STRUKTUR ANGGARAN
BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB V
PEMANFAATAN
PENDAPATAN BAB
VI
PENGELOLAAN JASA
PELAYANAN BAB VII
PEMANFAATAN BELANJA OPERASIONAL BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
DAN PENGAWASAN BAB
IX
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka
menurunkan
angka
kematian ibu
dan bayi maka
sudah
menjadi
kewajibal
pemerintah
untuk m
eningkatkan
kualitas
pelayanan
kesehatan ktrususnya
kegawat
daruratan
pada
ketramilan,
persalinan,
nifas dan bayi baru lahir;
b. bahwa
untuk
meningkatkan
pelayanan
kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas
dan bayi maka diperlukan
pelayanan
kesehatan
yang
optimal
dan berkualitas
yang
diselenggarakan di Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan;
c. batrwa
untuk
terwujudnya upaya
nyata
penyelarnatan
ibu dan bayt baru
lahir
sebagaimana dimaksud
pada
truruf a, huruf b
perlu
menetapkan Peratrlran
Bupati tentang
Persalinan
di
Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Kabupaten Konawe Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan trmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4267i;
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47, Tanbahan
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4286);
3.
Undang-Undang Nomor
36
Tahun
2OOg tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kefa;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(kmbaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 52341, sebagaimana
telah
diubahbeberapa kaliterakhirdengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tertang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang Nomor
12 Tahun
2O1l
tentang
Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara
Nomor 143); 5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(trmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O22
tentang Cipta Keq'a
(Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor
238,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6841);
6. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 20 14
tentang
Tenaga
Kesehatan (lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5607);
7.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang
Kebidanan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
56,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia,
Nomor 6325i;
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun
2016 Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pernerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 157); 10. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tatrun 2018
tentang Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 20 18 Nomor
12
13);
11.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2020
Nornor 1781);
13.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa
Sebelum Hamil, Masa Hamil,
Persalinan, dan
Masa
Sesudah
Melahirkan, Penyelenggaraan
Pelayanan Kontrasepsi, Serta
Pelayanan
Kesehatan
Seksual
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021 Nomor 853);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB
III
PELAYANAN
KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL, MASA
HAMIL, PERSALINAN,
DAN MASA SESUDAH MELAHIRKAN BAB
TV
SUMBER DAYA KESEHATAN BAB
V
PEMBINAAN
DAN
PENGAWASAN BAB
VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat
(2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023
tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Teknis Pemberian
Tunjangan
Hari Raya dan
G4ji
Ketiga Belas
yang
Bersumber dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Prorrinsi
Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 24,
Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 3. UndanyUndang Nomor 23
Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undan5
Undang
Nomor
2 Tahun 2022 tentarrg Cipta Kerja
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas
Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
(Benta
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 40,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahanatas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI
KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN BAB IV
PENDANAAN BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 48
Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara
yang
bersumber
dari
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran
2022
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
48)
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
da-lam rangka
optimalisasi
pelaksanaan
tugas
Anggota Dewan
Perwakilan
Ralcyat Daerah,
perlu
menyesuaikan
Tunjangan
Transportasi;
bahwa Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
3 Tahun
2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah,
belum mengakomodh penyesuaian
kenaikan Trrnjangan
Transportasi;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
ssgagaim€ulEr dimaksud
dalam huruf
a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pedoman
Pemberian Hak
Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
SALINAN
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan lrmbaran Negara
Nomor 4267);
3. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20ll
Nomor 42,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5O49)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2O22
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
201 1 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor
143, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801); 4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Irmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2Ol4 tentang Majelis
Permusyawaratan
Rakyat,
Dewan
Perwakilan Ralryat, Dewan
Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5568)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O19 tentang
Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2074 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 18f,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2O15 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 167);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak
Keuangan
dal Administrasi
Pimpinan dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
8. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara
Republik Indoonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indoonesia
Tahun
20
19 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62
Tahun
2017
tentang Pengelompokan
Kemampuan
Keualgan
Daerah
serta Pelaksanaan dan
Pertanggungiawaban
Dana
Operasional
(Berita
Negara
Republik Indoonesia
Tahun 10.
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
03
Tahun
2017
tentang Hak Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2017 Nomor
03).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PENGELOMPOKAN
KEMAMPUAN
KEUANGAN DAERAH BAB IV
HAK KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
ABSTRAK:
bahwa
pembinaan
dan
pemberdayaan
perkumpulan
petani pemakai
air diperlukan untuk mewujudkan
ketahanan
pangan
daerah untuk itu
perlu
ditetapkal
pedoman pemberdayaan
Perkumpulan
Petani Pemakai Air
(P3A);
bahwa
pelaksanaan
pengelolaan
dan
penyelenggaraan
Jaringan
Irigasi
Tingkat Usaha Tani dimulai dari tahapan
perencanaan
usaha tani,
pembangunan,
rehabilitasi
jaringan,
operasi
dan
pemeliharaal
jarirlgal
bertujuan
meningkatkan
produktivitas
usaha tani dan
produksi
pertalian
secara berkelanjutan;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam huruf
a
dan huruf b,
perlu
ditetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pedomal Pembinaan dan
Pemberdayaan Perkumpulal Petani Pemakai Air
1. Undang-undang Nomer
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatal di Provinsi
Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomer 24, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 2.
Undang-undang Republik Nomor
7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya
Air
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor
32, dar. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4377);
3. Undan5undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor
82, Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undan5undang Nomor
13 Tahun
2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang
undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
4.
Undanyundang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(tembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan
lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undangundang Nomor 9
Tahun
2015 Tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(tembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2O
Tahun 2006 tentang
Irigasi
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 46,
dan Tambahan l.embaran Negara Republik lndonesia
Nomor
462
6.
Peraturan
Menteri Pertanian
Nomor 273/Kptsl0T.l6ol4
2007 tentang
Pedoman Pembinaan Kelembagaan
Petani.
7. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan atas
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pemebentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor
8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terkhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2022
tentang
Perubahan
Keempat
atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2O16 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahwn 2022
Nomor 4);
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN P3A/GP3A/rP3A
BAB III
KEANGGOTAAN
DAN
SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
WILAYAH
KERJA
BAB V
HUBUNGAN
KERJA DAN HUBUNGAN FUNGSIONAL BAB VI
PEMBERDAYAAN BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum Di Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
Kabupaten
Konawe
Selatan mempunyai
kewenangan
dalam
penyelenggaraan
urusan
pemerintahan
dan kepentingan
masyarakat
setempat
dalam sistem
Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
b. bahwa
perkembangan
pembangunan
jalan
dan sarana
umum di Kabupaten Konawe
Selatan mengalami
perkembangan
yang
cukup signifftan;
c. bahwa
pengaturan
mengenai
pedoman pemberian
nama
jalan
dan
sarana umum, dilakukan untuk memberi
kepastian hukum
dan
kejelasan kepada masyarakat
dalam
memberikan nama
jalan
dan sarana umum;
d. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di
Wilayah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis dan Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 514);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 528);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 158 Tahun 2023 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 158);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 41);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2040 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB
III
JENIS
JALAN DAN SARANA
UMUM BAB tV
KEWENANGAN
PEMBERIAN
NAMA JALAN DAN SARANA
UMUM BAB V
PENGGUNAAN NAMA
PADAJALAN DAN
SARANA UMUM BAB VI
TATA CARA PERSETUJUAN PENAMAAN JALAN DAN SARANA UMUM BAB VII
TIANG,
PAPAN NAMA DAN
TULISAN BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat