Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
terlib, efisiensi,
dan
efektivitas
administrasi
penyelenggaraan pemerintahan
daerah
diperlukan
pedoman
tata
naskah
dinas
di lingkungan
pemerintah
daerah;
b.
bahwa sebagai
tindaklanjut dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah
Dinas
di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan.
1
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
2
TENTANG
Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,
'fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
SALINAN
Undang- Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1l
Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang- Undang
Nomor 12 Tahun
2O1l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan (lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
143,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801);
3.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentane
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244,
"fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana telah
diubah
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor
238,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6841);
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor
28 Tahun 2072
tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang
Kearsipan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
53,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5286);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
'fahun
2Ol9
tentang
Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6402);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8O
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor 157);7.
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 1
Tahun 2023
tentang Tata
Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2023
Nomor
144);
8. Peraturan
Arsip
Nasional Republik
Indonesia Nomor 5
Tahun
2027
tentang Pedoman
Umum
Tata
Naskah Dinas
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
7s8);
9. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4
Tahun 2O22
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS,
SUSUNAN,
DAN BENTUK
NASKAH DINAS BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV
PENGAMANAN
NASKAH DINAS BAB V
PE.IABAT
PENANDATANGAN
NASKAH DINAS BAB
VI
PENGENDALIAN NASKAH
DINAS BAB
VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan Nomor
4
Tahun 2072 leotang Pedoman
Tata Naskah Dinas
Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012 Nomor 4)
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah.
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
(Lembaran Negara REpubfik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penenggulangan Bencana
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4732);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Than 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia n Nomor 4967);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentag Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Neara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman teiah diubah beberapa kati
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
i 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor i o Tahun 2007 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenagangn Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 No.10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Sefatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009
No.l);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
13 Tahun 2007 tenang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2010 No. 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III HIBAH BAB IV BANTUAN SOSIAL BAB V MONTORING DAN EVALUASI BAB VI LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Vinrc
Disease 2Ol9 (COVID- 19) di Kabupaten Konawe Selatan,
diperlukan intervensi vaksinasi untuk mengurangi
transmisi/penularan COVID- 19, menurunkan angka kesakitan
dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok
di masyarakat (Herd Imunitgl, dan melindungi masyarakat dari
COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1 .07l MENKE,S / 4241 /2021 tentang Petunjuk Teknis
Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diserzse 2019
(COVID-l9) Bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana
Bagr Hasil Tahun Anggaran 2021, dapat dipertimbangkan
untuk memberikan honorarium bagi tim vaksinasi COVID-l9
dengan besaran sesuai standar harga satuan regional;
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam Pemberian Honorarium
Tim Vaksinasi Corona Vints Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Honorarium Tim
Vaksinasi Corona Virus Disea.se 2Ol9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a267);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa3Q;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 144, Tambahan I-embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Keq'a (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2oll Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarr.bahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Vints
Disease 2019 (COVID-L9I dan/atau dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
9. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2O2O tentang Cipta Keda
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 57);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan
Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Corona Vints Disease 2019 (COVID-
19) (t"embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
227) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 14 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan Vaksin dan
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Vints Disease 2019 (COVID-l9) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2I Nomor 66);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a7371; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang
Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor
1s7);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.O7 l2ol9
tentang Pengelolaan Dana Bagr Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 1148) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor tentang Perubahan atas
Peratural Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.O7 /2019
tentang Pengelolaan Dana Bagr Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1681);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2L Nomor 172) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 10 Tahun 2O2l tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Vints Di"sease 2019
(Covid-19);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor a9\;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1.O7/MENKES / 4241 /2021 tentang Petunjuk Teknis
Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam
rangka Penanggulangan Pandemi Corona Vints Di.sease 2019
(COVID-19) Bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TIM VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
BAB V HONORARIUM
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Konawe Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERTIBAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Kain Tenun Motif Ciri Khas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil
dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan
daerah,yang diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka
perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi
dan berkesinambungan melalui pola pendampingan
langsung dari hulu hingga hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu
didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana
pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan
produk lokal unggulan daerah;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maKa perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan kain
tenun motif ciri khas Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 361 1);
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2008 tentang Usaha
mikro kecil dan menengah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 93, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan,(Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 20O9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Penrndang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 42, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2Ol4 tentang
Perindustrian (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali teral<hir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang penetapan
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 91, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3718);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O07 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol3 tentang
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 2O Tahun 2OO8
tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ao4);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 NomorlO);
14. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,T\.rgas dan
Funsi Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV PEMASARAN PRODUK KAIN MOTIF CIRI KHAS DAERAH
BAB V PENGGUNAAN KAIN MOTIF CIRI KHAS DAERAH
BAB VI KEMITRAAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas
kepada masyarakat dan untuk memperbaiki kineq'a aparatur
dalam memberikan pelayanan serta sebagai tindak lanjut
pelimpahan kewenangan dan penandatanganan seluruh perizinan
dan non perizinan berusaha di daerah kepada lembaga pelayanan
terpadu satu pintu;
b. bahwa ddam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan
korupsi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP telah ditetapkan
sebagai objek pengawasan pelayanan pertzinarrr khususnya dalam
pelayanan penerbitan izin dan non peizinan berusaha di daerah;
c. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 22 Tahun 2O2O tentang Kode Etik Pelaksanaan Pelayanan
Perizrnan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP perlu
disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2O2O tentang Kode Etik
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal
dan PTSP;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun L999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indoesia Nomor 5038);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OLI Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indoesia Nomor 52341sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OL9 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ot4 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5a9fl;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20 10 Nomor 7 4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235); 8, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1956);
lO.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor lO Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2079 Nomor 10)
ll.Peraturan Bupati Konalve Selatan Nomor 22 Tahun 2A2O tentang
Kode Etik Pelaksanaan Pelayanan Perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan PTSP (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O2O Nomor 22);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATT KONAWE SELATAN NOMOR 22 TAHUN 2O2O TENTANG KODE ETIK PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP.
Ketentuan Pasal 10 ditambahkan 1 (satu) huruf
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa Mandara Mendidoha (Desa Sehat Cerdas)
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan merupakan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi bagi masyarakat dalam menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat, cerdas, dan sejahtera;
Bahwa pembangunan kesehatan, pendidikan dan ekonomi diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu khususnya daerah tertinggal, pesisir, dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus;
Bahwa sistem pengelolaan layanan dasar yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan kebutuhan mendasar yang harus diciptakan dan dibangun secara bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memfasilitasi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah khususnya percepatan kabupaten minapolitan;
Bahwa dalam meningkatkan layanan dan partisipasi masyarakat bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan mutu layanan serta partisipasi masyarakat, maka perlu penjabaran kedalam sistem pengelolaan layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi bagi masyarakat desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Desa Mandara Mendidoha (Desa Sehat Cerdas), dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Desa Siaga Aktif;
5. Pendidikan untuk Semua;
6. Pengembangan Ekonomi Desa;
7. Pengembangan dan Penyelenggaraan Desa Mandara Mendidoha;
8. Mekanisme Komplain;
9. Sanksi Administrasi;
10. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Bagi Jamaah Haji Reguler Dan Panitia Penyelenggara Haji Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah haji agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dapat beqalan aman,nyaman, tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa salah satu faktor pendukung untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah h4ji adalah transportasi lokal bagi Jamaah Haji Kabupaten Konawe Selatan yang biayanya dibebankan pada anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan setiap tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas, maka perlu dituangkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OOB tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60) Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 5234);
S.Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Verlikal di Daerah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunart
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 20O9
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SUMBER PEMBIAYAAN
BAB IV PENGORGANISASIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan
mempedomani
ketentuan Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019
Pasal 164 ayat
(2),
Pergeseran anggaran
antar obyek
belanja dan/atau
antar rincian obyek
belanja
sebagaimana dimaksud
dalam
Pasal
163 dilakukan
melalui
perubahan Perkada;
b. bahwa
dengan
mempedomani ketentuan
Lampiran Bab VI
huruf D Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Tahun 2020
tentang Pedoman
Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah;
c.
bahwa
dengan mempedomani
ketentuan
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor
43/PMK.07/2021 tentang
Perubahan
Kedua atas
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor
105/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan
Pinjaman Pemulihan
Ekonomi Nasional
(PEN) untuk
Pemerintah Daerah;d. bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Pergeseran Anggaran
atas Peraturan Bupati Nomor
120 Tahun 2022 tentang
Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran
2023 sebagai landasan
operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 (6)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4210);
7. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Perubahan atas
UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
10. Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor
74 Tahun 2012 tentang Petubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbanga.n (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah kepada
Pemerintah, Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang Serta
Kedudukan
Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
16. Peraturan Pemerintah Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
22. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
23. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067); 25. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
120 tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
26. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan
Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
27.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 972);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 3 Tahun
2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
29. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 06
Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan
Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 06);
30.
Peraturan Bupati Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 120
Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 120);
31.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 09 Tahun
2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2023 Nomor 09)
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Tentang
Pergeseran Anggaran
Atas Peraturan Bupati
Nomor 120
Tahun 2022
Tentang Penjabaran
Anggaran
Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan Alat Berat Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu kelancaran tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan, khususnya yang berkaitan dengan bidang pelayanan peralatan alat berat, perlu membentuk UPT. Selain itu, guna membentuk dan mengoptimalkan sistem pengelolaan Asset daerah, khususnya alat berat sesuai dengan tugas pokok dalam pelaksanaannya, diperlukan penanggung jawab yang memiliki payung hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan pada huruf a dan huruf b di atas, dianggap perlu untuk menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peralatan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan, melalui Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4609), Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4855);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII ESELONISASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat