Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan Dan Izin Usaha Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menertibkan sarana
pelayanan
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan
dan menyukseskan pelaksanaan Otonomi Daerah
sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 maka
diperlukan upaya-upaya penertiban agar dapat
memberikan kontribusi kongrit kepada daerah. Penyelenggaraan profesi pelayanan
kesehatan serta usaha dibidang kesehatan di
Kabupaten Konawe Selatan telah berkembang
pesat, sehingga perlu dilakukan pembinaan
,
pengawasan dan pengendalian agar sesuai dengan
norma-norma hukum kesehatan dan dapat
memberikan kualitas pelayanan kesehatan
masyarakat yang bermutu dan berkembang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan Dan Izin Usaha Bidang Kesehatan
Undang-undang Republik Indonesla Nomor 8 Tahun
1981; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1997; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1997; Undang-undang
Republik Indorresia Nomor 8 Tahun
1999; Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 4
Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesla Nomor 10
Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32
tahun 2004; Undang-undang
Republlk Indonesia
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 1988; PP No. 32 tahun 1996; Perda Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007;
Peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Penetapan Retribusi
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pungutan
8. Penagihan
9. Asas
10. Maksud dan Tujuan
11. Ketentuan Perizinan Izin Penyelenggaraan Profesi pelayanan Kesehatan
12. Ketentuan Perizinan Izin Usaha Bidang Kesehatan
13. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
14. Tata Cara Pembayaran
15. Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi
16. Keberatan
17. Insentiv Pemungut Retribusi
18. Kewajiban dan Larangan Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan
19. Pembinaan dan Pengawasan
20. Sanksi Administrasi
21. Ketentuan Pidana
22. Ketentuan Peralihan
23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki potensi kekayaan sumber daya kelautan yang harus dikelola secara optimal untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya kelautan, Pemerintah Daerah menyediakan Tempat Pelelangan sebagai sarana untuk memasarkan hasil laut terutama ikan, yang harus dikelola secara profesional sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tempat
Pelelangan Ikan.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
9. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Keberatan;
12. Pemanfaatan;
13. Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi;
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Pemeriksaan;
17. Insentif Pemungutan;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan
pada pasal
96 Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan l,ayanan
Umum Daera]r.
b. bahwa berdasarkan maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pengelolaan
Sisa trbih
Perhitungan Anggaran Badan
Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 24,
Tarrlbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 15 tahun 2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 44OO);
3. Undang-Undang
Nomor
25
Tahun 2OOg tentang
Pelayanan Publik
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor
112, Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5038); 4.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Nomor
s063);
5. Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2}ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangarr
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol1
Nomor
82, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
52341 sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-
Undang Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun 2022 Nomor
143, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan
kmbaran
Negara Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9 tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor
5679); 7.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 48,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
45021,
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum
(kmbaran
Negara
Republik IndonesiaTahun
2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tal:,un 2OL4 tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
92,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014
tentang
Pengelolaan
Barang
Milik Negara/Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan kmbaran
Negara
Nomor
6523);
lO.Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor
6322);
l l.Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157;
l2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badal layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
l3.Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
4
Tahun
2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu
Pelayanan
Dasar Pada Standar
Pelayanan
Minima-l Bidang
Kesehatan
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
l4.Peraturan Menteri
Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
17811;
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2007
tentang Urusan Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(l.embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor
10);
lT.Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2021 Nomor
3);
l8.Peraturan
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2013
tentang
Pedoman
Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan
l,ayanan Umum Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2013
Nomor 29);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISA LEBIH
PERHITUNGAN
BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN
BAB
IV
DEFISIT ANGGARAN
BAB
V
PEMANTAUAN
DAN
EVALUASI BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mernperlancar da.n meningkatkan
muru pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara
berdayaguna clan bcrhasilguna dengan mcngutamakan
upaya penyembuhan, pernulihan yang dilakukan secara
serasi, terpadu dengan upaya peningkatan clan
pencegahan serta mclaksanakan upaya rujukan, pcrlu
ditetapkan Pola Tata Ketola Rumah Sakit Umum Daerah
Konawc Selata.n;
b. bahwa salah satu syarat adrninistratif untuk
melaksanakan kcgiatan pelayanan kesehatan se suai
dengan standar pelayanan kesehatan minimal dan
penetapan status pola pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah Konawe Selatan adalah
Peraturan Internal Rurnah Sa.kit Umum Daerah Konawe
Sela tan;
c. bahwa untuk rnaksud tersebut pada huruf a dan huruf
b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Tata Kelola Rurnah Sakit Umum Daerah
Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952).
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585).
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Mencapai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Pencapaian, Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kegiatan Wajib AMDAL.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) di Rumah Sakit.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA KELOLA KORPORASI
BAB IV DEWAN PENGAWAS
BAB V KOMPOSISI PEJABAT PENGELOLA, PENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA, PERSYARATAN DIREKTUR RSUD KONAWE SELATAN
BAB VI TUGAS, KEWAJIBAN, FUNGSI DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR
BAB VII Fungsi Pelaksanaan Instalasi, Kclompok Jabatan Fungsional, Staf Medis
Fungsional, Pengangk:atan Staf Medis dan Pengangkatan Kembali,
Penugasan Staf Media, Paramedis Fungsional, Tenaga Non Medis dan
Organisasi Pendukung Satuang Pengawas Interns (SPI) BAB VIII Peraturan Internal Staf Medik, Organisasi Komite Medik, Kepengurusan
Komite Medik dan Organisasi Kegiatan Rapat Komite Medik BAB IX Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, Sub Komite dibawah
Komite Keperawatan dan Masa Kerja Komite Keperawatan
Berdasarkan Peraturan Internal Staf Keperawatan BAB X Tujuan, Penghargaan, Sanksi, Pengangkatan Pegawai, Bab XI Mekani.sme Penentuan Tarif Pelayanan, Pengelolaan Keuangan,
Pendapatan, dan Biaya Bab XIII Tata Kelola Rumah Sakit Bab XIV Susunan dan Struktur Organisasi BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2013
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf c dan pasal 95 U ndang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud dalam hu ru f a perlu m em bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pajak Hiburan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3204);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 53, Tambahan Lembaran 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2 004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah K abupaten/K ota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif pem ungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 20 1 0 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang pajak Hiburan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK HIBURAN
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA MENGHITUNG PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK HIBURAN
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB VI SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VII TATA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara bahwa sa-lah satu
komponen manajemen ASN adalah penilaian kinerja yang
bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN
yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier ASN
yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel,
partisipatif, dan transparan ;
b. bahwa untuk menjamin objektilitas pembinaan yang
didasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir perlu
dilakukan penilaian kinerja;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, kepastian
hukum dan tolak ukur dalam pelaksanaan penilaian
kinerja Aparatur Sipil Negara diperlukan landasan yuridis
sebagai pedoman penilaian Aparatur Sipil Negara;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
hurrf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
l. Undang-undang Nomor 13 Tahun L964 tentang
Penempatan PERPU Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
undang - undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang
pembentukan daerah Tk. I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tk. I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
58, Tambaha lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
PemerintahDaerah, Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2O);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2O16
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Peningkatan Disiplin ASN
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENILAIAN KINERJA
BAB IV MANFAAT PENILAIAN KINERJA
BAB V TOLAK UKUR PENILAIAN KINERJA
BAB VI TIM PENILAIAN KINERJA ASN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015-2030
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab Negara dalam
menjamin pemenuhan hak ralryat atas air minumyang
sehat, bersih dan produktif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2OO5
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) bahwa dalam Pengembangan SPAM perlu
dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh
Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Rencana Induk Spam;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang
Sumber Daya Air (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 321, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
penataan ruang (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 68), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang=gn6ang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OLS Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 33, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4490);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun
2OO5 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan
Usaha dalam penyediaan infrastruktur;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2OO9 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama
Daerah;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18 I PKI I M / 2OO7 Tentang Penyelenggaraan SPAM;
11. Peraturan Menteri Pekeq'aan Umum Nomor
2OlPKtlMl2OO7 Tentang Kebijakan dan Strategi
Penyelenggaraan SPAM;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
OllPKTlMl2OlO Tentang SPAM Bukan Jaringan
Perpipaan; 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
L4lPHllMl2OLO Tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
18 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor l8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Konawe Selatan, (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O10,
Nomor 19);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015, Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016, Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat
(21 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan l.a.yanan
Umum dan Pasal 76 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2Ol8 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu mengatur Kewenangan
Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe
Selatan Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2OI4 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Jasa Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Peundang-undangan dan nomenklatur Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 153, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 52341 sebagaimana telah di ubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (L,embar Negara Republik Indonesia tahun
2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2OL5 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502l', sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
(l,embaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2Ol2
Nomor l7l, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 53a0);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2O2l Tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah;
9. PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 08/PMK .O2l2006
Tahun 2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/
Jasa pada Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
10. 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2Ol5 Nomor
2036) sebgaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor l57l; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l2l3l
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah
diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB III JENJANG NILAI PENGADAAN
BAB IV TATA CARA PENGADAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 35 Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan bagi jamaah haji agar dalam pelaksanaan
penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan aman, nyarnan,
tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur
penyelenggaraan ibadah haji daerah Kabupaten Konawe
Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah haji perlu
adanya kerjasama seluruh instansi terkait dalam pelaksanaan
tugas sesuai dengan talggung jawab masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b tersebut di atas menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan a-ntara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
l,embarar Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O08 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08
Nomor 60, Tambahan kbaran Negara Republik Indonesia Nomor
a845);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undalg-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahttrr 2Ol4
tentang Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 1O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dengan
Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 15 Nomor 2O36); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Peralgkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
BAB IV INSTANSI TERKAIT
BAB V PENGORGANISASIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 17, Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Sclatan Tahun Anggaran 20 l 6 per lu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pcrubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pedornan Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran '2016
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679): 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerinrahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 8, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 03); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2); 15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 [Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor 29); 16. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 06).
Ketentuan Pasal 4 Huruf c diubah, dan huruf j dihapus, serta penambahan huruf n dan huruf o
Ketentuan Pasal 7 diubah
Ketentuan Pasal 9 dihapus
Ketentuan Pasal 10 diubah
Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 10A
Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Huruf b diubah dan penambahan huruf k, ayat (3) penambahan huruf q, dan ayat (4) huruf e diubah
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Huruf a dan huruf b diubah, serta huruf c dihapus, dan ayat (5) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat