Bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, BMD perlu dikelola secara tertib dan bertanggungjawab; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD dan Pasal 511 Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD dipandang perlumengatur pengelolaan barang daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2018; Qanun Aceh No.14 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pejebat Pengelola BMD; Perencanaan Kebutuhan BMD; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan ; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan BMD oleh BLUD; BMD Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Qanun tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Kota wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang No. 1 Tahun 2011; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018; Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No.16 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No.2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Kewajiban Pemerintah Kota; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 48 Tahun 2018
PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu melakukan penilaian Risiko pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penilaian Risiko Pada Organisasi Perangkat Daerah; BAB III Identifikasi Risiko; BAB IV Analisis Risiko; BAB V Pelaporan Dan Pemantauan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Aplikasi Mobile Informasi ANggaran Banda Aceh Gemilang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran dalam wilayah Kota Banda Aceh dan untuk memudahkan analisis serta evaluasi dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran perlu aplikasi Mobile Informasi Anggaran Banda Aceh Gemilang (MI ABANG);
bahwa aplikasi Mobile Informasi Anggaran Banda Aceh Gemilang (MI ABANG) merupakan sebuah system berbasis Mobile yang menyajikan informasi terkait data anggaran yang telah ditetapkan dalam Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh, data realisasi pada tahun lalu dan tahun anggaran berjalan serta data anggaran yang masih dalam proses penyusunan ataupun pembahasan sebagai bahan rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga dalam penggunaannya dipandang perlu mengatur aplikasi Mobile Informasi Anggaran Banda Aceh Gemilang (MI ABANG).
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2010; Kepres No. 20 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Mobile Informasi ANggaran Banda Aceh Gemilang, Prosedur Integrasi Data, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN UNTUK SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 23A ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah, Pemerinta Kota Banda Aceh dimungkinkan untuk memberikan Bantuan Sosial yang tidak direncanakan dan Bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial guna meringankan beban keluarga penduduk yang meninggal dunia, Pemerintah Kota dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh, dipandang perlu memberikan Santunan kematian dalam bentuk bantuan sosial yang tidak direncanakan.
UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, PP Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pemberian Santunan Kematian, Mekanisme Penyaluran Santunan Kematian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat