Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018

BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN UNTUK SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KOTA BANDA ACEH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pemberian Santunan Kematian, Mekanisme Penyaluran Santunan Kematian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN UNTUK SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KOTA BANDA ACEH
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
26 April 2018
Tanggal Pengundangan
26 April 2018
Tanggal Berlaku
26 April 2018
Sumber
BD.2018/No.20
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 1565 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan