Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa sebagai uapaya meningkatkan kinerja layanan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik maka perlu mengatur sistem pengelolaan pengaduan layanan publik dari para pengguna jasa pelayanan.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1983; Permendagri No.25 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/Kep/M.PAN/2003; Qanun Aceh No.8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip Penanganan Pengaduan, Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan, Pelayanan Penanganan Pengaduan, Hak Penerima Pelayanan, Penyampaian Pengaduan, Sarana Pengaduan, Petugas Pelaksana Pelayanan, Waktu Penyelesaian, Mekanisme Pelayanan Penanganan Pengaduan, Laporan Hasil Penanganan Pengaduan, Sekretariat Pengaduan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2017.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1983; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No.2 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
anggaran pendapatan dan belanja kota banda aceh tahun anggaran 2018
2017
Qanun NO. 8, BD.2017/No.8
Qanun tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh persetujuan bersama dan bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Banda Aceh serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan DPRK Banda Aceh pada tanggal satu Bulan Desember tahun dua ribu enam belas. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.33 Tahun 2017.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp1.210.549.597.835,- Belanja sebesar Rp1.213.749.597.835,-
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah daerah Kabupaten/Kota, bahwa dalam rangka menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat guna mewujudkan Kota Banda Aceh yang tenteram dan tertib, perlu melakukan upaya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; Qannun Aceh No. 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tertib Bangunan, Tertib PKL, Tertib Usaha, Tertib Reklame, Tertib Jalan dan Angkutan Jalan, Tertib Parkir, Tertib Sosial, Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian, Tertib Kebersihan dan Keindahan, Tertib Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota banda aceh tahun anggaran 2016
2017
Qanun NO. 3, BD.2017/No.3
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2016.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No.1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No.10 Tahun 2016.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016 antara lain Pendapatan Daerah semula Rp1.321.704.923.080,05- menjadi Rp1.378.366.044.234,- Belanja semula Rp1.331.611.774.488,68- menjadi Rp1.451.949.982.790,-.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kontinjensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Mers-Cof di Kota Banda ACeh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat penyakit MERS-COV, dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dipandang perlu menyusun rencana kontinjensi kedaruratan kesehatan masyarakat Mers-Corv di Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1962; UU No.2 Tahun 1962; UU No.4 Tahun 1984; UU No.11 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Permen Kesehatan No.1501 Tahun 2010; Permen Kesehatan No.82 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.24 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2017.
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP 23 Tahun 2005; PP no. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 82 Tahun 2011; Permendagri No. 81 Tahun 2016; Qanun Kota Banda No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda No. 12 Tahun 2016.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2017
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, menyatakan untuk memanfaatkan kembali Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke kas daerah oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah Daerah harus membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah dipandang perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Banda Aceh, bahwa berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 21 Tahun 2016, Permenkes No. 52 Tahun 2016, Permenkes No. 64 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi JKN, Tarif Non Kapitasi, Pertanggungjawaban Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Transportasi bagi ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (4) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, dipandang perlu memberikan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2017.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN SAMPAH BERBASI MASYARAKAT DENGAN SYSTEM WASTE COLLECTING POINT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Sistem Waste Collecting Point
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian timbulan sampah, dipandang perlu melakukan pengelolaan sampah dengan pola pengurangan sampah pada sumbernya mengggunakan system Waste Collecting Point berbasis masyarakat, bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan Sistem Waste Collecting Point, perlu mengatur pedoman pelaksanaannnya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota,tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan System Waste Collecting Point.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
tentang Ketentuan Umum, Tuang Lingkup, Pelaksanaan Pengelolaan Sampah dengan Sistem WPC, Struktur Pengelolaan WPC, Sosialisasi, Pembinaan, Proses Akhir Pengolahan Sampah, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat