Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan dampaknya; Berdasarkan Surat Kemenkeu No. S-20/PK/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah dari sisa dana BOK Tambahan di Kas Daerah, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2009; Perda Kabupaten Empat Lawang No. 7 Tahun 2020; Perbup Empat Lawang No. 50 Tahun 2020; Perbup Empat Lawang No. 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Perbup No. 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelayanan Publik Tertentu; Perlu landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tetentu di Kabupaten Empat Lawang, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2018; Perbup No. 15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2021
CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN - ALOKASI DANA DESA,- DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adlaah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal
97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No 205/PMK.07/2019;Perda No 7 Tahun 2020;Perda No 50 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum Tata Cara Pengalokasian alokasi dana desa bagi hasil pajak dan retribusi daerah,Penyaluran dana,Pelaporan,pertanggungjawaban,Pembianaan dan Pengawasan ,Sanksi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat
Lawang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenkeu No 205/PMK.07/2019 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No 156/PMK.07/2020;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Desa ,Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi No 13 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2020;Perbup No 50 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Penetapan rincian dana desa,Penyaluran dana Desa,Prioritas Penggunaan dana Desa ,Sanksi,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
24 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat