Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO. 19, TBD. 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/NO. 10, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang aporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku:
a. terhadap Penyelenggara Negara yang sudah pernah menyampaikan LHKPN dengan formulir LHKPN Model KPK-A atau Formulir LHKPN Model KPK-B, serta :
1) mengalami perubahan jabatan; atau
2) mempunyai kewajiban menyampaikan kembali LHKPN, tidak perlu menyampaikan LHKPN pada tahun 2017; dan
b. untuk penyampaian LHKPN pada tahun 2018, harta kekayaan yang dilaporkan merupakan harta kekayaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 dan disampaikan kepada KPK paling lambat pada tanggal 31 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NO. 7/2017, TBD NO. 7/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan evaluasi, pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NO. 3/2017, TBD NO.3/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menselaraskan dan melaksanakan
proses penyerapan dana alokasi khusus bidang
perumahan dan kawasan permukiman yang tertuang
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat
Daerah (DPA-PD) terhadap Program/ Kegiatan pada
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Daerah merasa
perlu melakukan pergeseran/ penyesuaian atas
program/ kegiatan yang karena pokok dan
pelaksanaannya segera dilaksanakan pada tahun
anggaran 2017.
Program dan kegiatan yang dimaksud tersebut diatas,
merupakan kegiatan yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Amanat PMK
Nomor 50/ PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah serta berpedoman pada Permen PURP No
33/PRT/M/2016
tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang
Infrastruktur yang pelaksanaan penggunaannya dari
Belanja Langsung Perangkat Daerah Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman, dialihkan kedalam Belanja
Bantuan Sosial yang terdapat pada Belanja Tidak
Langsung Perangkat Daerah Pengelola Keuangan
Daerah tahun anggaran 2017.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 33/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pergeseran/Penyesuaian Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Lampiran 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Dalam hal Rencana Kerja Tahun 2018 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menggunakan Rencana Kerja Tahun 2018 hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2017
PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PNS dan ptt
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26, TBD.2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/NO. 25, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang 'Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28, TBD.2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru Selatan dengan Peraturan Bupati Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam
rangka mewujudkan pemerintahan yang baik. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru Selatan yang berkualitas dan auditor yang profesional. Dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan auditor yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP Kabupaten Buru Selatan. Untuk maksud tersebut perlu ditetapkan Kode Etik APIP Kabupaten Buru Selatan dengan Peraturan Bupati Buru Selatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/03.1/M.PAN/3/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru Selatan dengan Peraturan Bupati Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NO. 6/2017, TBD NO. 6/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai implementasi reformasi birokrasi, profesionalisme dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur pelanggaran disiplin jam kerja, tidak masuk kerja, terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, tugas kedinasan, cuti dan kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Selatan yang mengatur tentang pelaksanaan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 1 Hal; Lampiran 7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat