Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 No 1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan ke-3 atas Perda Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan penjelasan dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibatalkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-Xll/2014, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 18 tahun 1999;
4. UU No 36 Tahun 1999;
5. UU No 32 Tahun 2002;
6. UU No 17 Tahun 2003;
7. UU No 1 Tahun 2004;
8. UU No 15 Tahun 2004;
9. UU No 25 Tahun 2007;
10. UU No 26 Tahun 2007;
11. UU No 1 Tahun 2009;
12. UU No 25 Tahun 2009;
13. UU No 28 Tahun 2009;
14. UU No 12 Tahun 2011;
15. UU No 23 Tahun 2014;
16. PP No 52 Tahun 2000;
17. PP No 53 Tahun 2000;
18. PP No 58 Tahun 2005;
19. PP No 15 Tahun 2010;
20. PP No 68 Tahun 2010;
21. Permen Perhubungan Nomor: KM 10 Tahun 2005;
22. Permen Perhubungan Nomor: KM 44 Tahun 2005;
23. Permendagri No 13 Tahun 2006;
24. Permen Komunikasi dan Informatika No 02/PER/M.KOMINFO/3/2008;
25. Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor: 19/PERM/M/KOMINFO/03/2009 dan Nomor: 3/P/2009;
26. Permendagri No 80 Tahun 2015;
27. Perda Prov Jawa TImur No 1 Tahun 2012;
28. Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2008;
29. Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010;
30. Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2011;
31. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor
2 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri B) diubah .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2012 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pinjam / Utang pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah “Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 29 Seri C ; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/29%20SOTK%20%20DINKES.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10
huruf b dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenkes No 49 Tahun 2016:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan:
3. Susunan Organisasi:
4. Tugas dan Fungsi:
5. Kelompok Jabatan Fungsional:
6. Tata Kerja:
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Lain-lain:
10. Ketentuan Peralihan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 5 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 16 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 5 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 228 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf p dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008
Nomor 13/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai
1 Januari 2017.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 591); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1982); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KTR; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARAAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 17 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/17/peraturan-bupati-malang-nomor-17-tahun-2022-tentang-perubahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang perlu diubah dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pedagang dan memperlancar proses penataan di Pasar Sumedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020:
Perpres No 112 Tahun 2007:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 20 Tahun 2012:
Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2018:
Perbup Malang No 41 Tahun 2016:
Perbup Malang No 227 Tahun 2019:
Perbup Malang No 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 227 Tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Pasar Sumedang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 195 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5):
3. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat , yakni ayat (2):
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf m dan huruf n diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 177 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf u dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan.
dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 16/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2017.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat