Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 1 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1
Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018
Nomor 1 Seri C);
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BAdan Perencanaan Pembangunan Daerah. meliputi: ketentuan umum, kedudukan, susunan oerganisasi, tugas dan fungsi masing masing unit kerja; tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian; ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Malang Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016
Nomor 17 Seri C); danG:\BAPPEDA\Perbup. BAPPEDA 28-1-2019.doc
31
b. Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Data
Perencanaan dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat
pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 27 Seri C),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 31 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KOMPETENSI PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok rentan yang perlu dikembangkan kompetensi dan dilindungi hak-haknya dalam melaksanakan pekerjaan, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Malang tentang Peningkatan Kompetensi Perempuan Pekerja Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan;
KETENTUAN UMUM ; MAKSUD DAN TUJUAN ; MAKSUD DAN TUJUAN ; KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; KOMPETENSI PEKERJA RUMAH TANGGA DAN KURIKULUM; PENYELENGGARAAN PELATIHAN; KOORDINASI DAN KELEMBAGAAN; MONITORING DAN EVALUASI ; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 4 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 47 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permenkes No 43 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2015:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021:
Perbup Malang No 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 16 Tahun 2021:
Perbup Malang No 24 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. jenis Pelayanan Kesehatan;
b. komponen Tarif;
c. perhitungan Tarif;
d. besaran Tarif; dan
e. pembebasan Tarif.
4. Jenis Pelayanan Kesehatan:
5. Komponen Tarif:
6. Perhitungan Tarif:
7. Besaran Tarif:
8. Pembebasan Tarif:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kewibawaan dan motivasi kerja serta berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur kembali pedoman pakaian dinas;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara epublik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pegawai Republik Indonesia;
8. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun
1972 tentang Jenis Pakaian Sipil;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, terakhir kali dengan sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6
Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesi Tahun 2013 Nomor 286);
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2077);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor
2 seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 2 seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun
2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
Pakaian Dinas mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. menunjukkan identitas dan sarana pengawasan;
b. perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps;
c. perwujudan ketertiban, kedisiplinan dan pengabdian; dan d. pemantapan, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 11/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 15/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 591); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1982); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KTR; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARAAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 322 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 25 Tahun 2004;
8. UU No 33 Tahun 2004;
9. UU No 28 Tahun 2009;
10. UU No 12 Tahun 2011;
11. UU No 23 Tahun 2014;
12. PP No 23 Tahun 2005;
13. PP No 55 Tahun 2005;
14. PP No 56 Tahun 2005;
15. PP No 58 Tahun 2005;
16. PP No 65 Tahun 2005;
17. PP No 79 Tahun 2005;
18. PP No 8 Tahun 2006;
19. PP No 3 Tahun 2007;
20. PP No 39 Tahun 2007;
21. PP No 22 Tahun 2008;
22. PP No 5 Tahun 2009;
23. PP No 69 Tahun 2010;
24. PP No 71 Tahun 2010;
25. PP No 30 Tahun 2011;
26. PP No 2 Tahun 2012;
27. Permendagri No 13 Tahun 2006;
28. Permendagri No 55 Tahun 2008;
29. Permendagri No 24 Tahun 2009;
30. Permendagri No 64 Tahun 2013;
31. Permendagri No 37 Tahun 2014;
32. Permendagri No 80 Tahun 2015;
33. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2004;
34. Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006;
35. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2008;
36. Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008;
37. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2010;
38. Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2010;
39. Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010;
40. Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2010;
41. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2011;
42. Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2011;
43. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2012;
44. Perda Kab. Malang No 13 Tahun 2014;
45. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2013 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Alokasi Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air bertentangan dengan Lampiran I huruf CC angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat