Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD NOMOR 6 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu mengatur Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1981 Nomor 7/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Nomor 6 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Tahun 1988 Nomor 2/C); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 1/D); Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 4 Seri D);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS DAN RUANG LINGKUP; TATA NILAI PENGADAAN; PARA PIHAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA; PERENCANAAN UMUM PENGADAAN; PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA; PELAKSANAAN SWAKELOLA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA; PENGADAAN TERTENTU; USAHA KECIL DAN PENGADAAN BERKELANJUTAN; PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
45 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD NOMOR 3 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 71 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Analisa Standar Belanja terhadap Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018 terdapat beberapa ketentuan dibidang kepegawaian yang perlu ditambahkan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 4 Seri A); Peraturan Bupati Malang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 25/C); Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 12/E);
Ketentuan Lampiran VII dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 10 Seri A) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII dan Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 4 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Mengatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan bagi bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja maupun Pejabat/Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NOMOR 3 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 17 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 14 Seri A).
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
89 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NOMOR 2 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dan memberikan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan secara adil dan layak sesuai dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan memperhatikan tanggung jawab dan bobot pekerjaan Pegawai Negeri Sipil bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2006 Nomor 6/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2010 Nomor 4/A); Peraturan daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1/c);
KETENTUAN UMUM ; TAMBAHAN PENGHASILAN; PROSEDUR PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KOMPETENSI PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok rentan yang perlu dikembangkan kompetensi dan dilindungi hak-haknya dalam melaksanakan pekerjaan, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Malang tentang Peningkatan Kompetensi Perempuan Pekerja Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan;
KETENTUAN UMUM ; MAKSUD DAN TUJUAN ; MAKSUD DAN TUJUAN ; KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; KOMPETENSI PEKERJA RUMAH TANGGA DAN KURIKULUM; PENYELENGGARAAN PELATIHAN; KOORDINASI DAN KELEMBAGAAN; MONITORING DAN EVALUASI ; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 2 SERI C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, dan melaksanakan ketentuan dalam Pasal 75 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu mengatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 17 Seri D)
KETENTUAN UMUM ; KLASIFIKASI JENIS DESA; STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI ; KETENTUAN PERALIHAN ; TATA KERJA ; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
17 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 1 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 4 Seri A); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); Peraturan Bupati Malang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 10 Seri A);
KETENTUAN UMUM ; PENETAPAN UANG PERSEDIAAN ; PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN ; KETENTUAN PENUTUP ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TIDAK ADA
TIDAK ADA
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD NOMOR 1 SERI C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOORDINATOR WILAYAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan luas wilayah Kabupaten Malang dan jumlah satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 4 Desember 2017 Nomor: 061/10395/OTDA perihal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 21 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 12 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 9 Seri D);
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN; TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 11 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemkab malang Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015 - 2019 dipandang perlu
menyusun dokumen Road Map Reformasi Birokrasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur road map atau tahapan-tahapan/langkah langkah dalam rangka reformasi birokrasi pemkab malang tahun 2017-2021 dengan substansi:
(a) Tujuan;
(b) program dan tujuan program reformasi birokrasi yaitu: a. manajemen perubahan; b. penguatan pengawasan; c. penguatan akuntabilitas kinerja; d. penguatan kelembagaan; e. penguatan tata laksana; f. penguatan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur; g. penguatan peraturan perundang-undangan; h. peningkatan kualitas pelayanan publik; dan i. monitoring evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan
Keputusan Bupati.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat