Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Agar
pelaksanaan Anggaran 2017 Belanja Daerah pada organisasi Perangkat lingkungan Pemerintah
Kabupaten berdayaguna pendapatan dan Daerah di Musi Rawas dapat lebih dan berhasilguna secara optimal perlu menyusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum dalam Peraturan adalah:UU No 28 Tahun 1959;U No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 5587),
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kati
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015;UU No 5 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah
dirrbah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Permendagri
No
21
Tahun
2o11;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 31 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2008;Perda No 15 Tahun 2016;Perbup No 75 Tahun 2016 sebagaimana
telah
diubah
dengan
Perbup
No
7
Tahun
2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Satndar Biaya,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 12 Tahun 2017
PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
kepala desa-pencalonan-pemilihan-pengangkatan-pelantikan-pemberhentian-tata cara-perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Tata cara pemilihan Kepala Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/ PUU-XIII/ 2015 yang membatalkan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak memiliki daya berlaku dan kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dihapus. Oleh karena itu perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai syarat wajib pendaftaran calon kepala desa, tahapan penjaringan bakal calon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 20 - TAHUN 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
ABSTRAK:
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:UU No 28 Tahun 1959;Uu No 23 tahun 2003;UU No 1 Tahun 20104;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;Uu No 23 tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
beberapakali
terakhir
dengan
UU
No
9 Tahun
2015 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 8 Tah8n 2008;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana
telah
dirubah
beberapa kali terakhir
dengan
Permendagri
No
21
Tahun
2011 ;Permendagri No 54 Tahun 2010;Perda No 7 Tahun 2008;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 20 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini ialah :Beberapa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2Ol7.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2Ol7
Perubahan
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2Ol7
Perubahan
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2Ol7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Perubahan
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2Ol7
disusun
dengan
sistematika
lsi
beserta
uraian
Perubahan
Rencana
Kerja
Pembangunan
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2Ol7
sebagaimana
tercantum
dalam
Lampiran
Peraturan
BuPati
ini
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Retribusi Pengendalian Telekomunikasi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 Menara tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/ PUU-XII/2014 tentang Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-743/ PK/2015, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan tentang tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, biaya penyediaan jasa, perhitungan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat