Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini ialah :Beberapa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2Ol7. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2Ol7 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2Ol7 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2Ol7

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
31 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017
Tanggal Berlaku
31 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.37
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan