Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Dalam Negeri No 106 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Dinas bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di bidang Pekerjaan Umum Sub Urusan Jalan, Jembatan dan Jasa Kontruksi di wilayah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target tujuan pembangunan berkelanjutan pada Tahun 2030 dicapai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting, diantaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di instansi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di instansi pemerintah, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kebupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas, Stunting adalah kondisi dimana Balita dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat gangguan gizi kronis dengan panjang atau tinggi badan yang kurang dari minus dua standar deviasi indikator standar pertumbuhan anak dari World Health Organization (WHO), jika dibanding dengan umurnya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar, sasaran dan kegiatan penanganan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengambangan, penguatan kelembagaan, peran kelembagaan di kabupaten, penjamahan sasaran percepatan penanganan stunting, peran serta masyarakat, pengawasan, pembinaan dan pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 21 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Stunting di Kabupaten Musi Rawas.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawasn Tahu Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Kabupaten dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan kewenangan PD dalam Germas, perencanaan dan penganggaran gerakan masyarakat hidup sehat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat