Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupatı Musı Rawas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknıs Pengelolaan Belanja Dana Desa, Alokası Dana Desa, Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Bagı Pemerıntah Desa Daıam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI MUSI RAWAS NOMOR 4 TAHUN 2019 - TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOI'AAN BEI,ANJA DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, - BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - BAGI PEMERINTAH DESA DAIAM MENIMBANG - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Rawas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknıs Pengelolaan Belanja Dana Desa, Alokası Dana Desa, Bagı Hasıl Pajak Daerah Dan Retrıbusı Daerah Bagı Pemerıntah Desa Daıam Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
ABSTRAK:
bah$,a untuk tertib admirdstrasi Tahun 2019 telai
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belalja Dana Desa, Alokasi
Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah darr Retribusi Daerai
Bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun
2019
bahwa berdasarkan tugas pokok darl fungsi dalam
menentukao besatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten
Musi Rawas Tahun 2019 menjadi kewenangan Badan Pajak
dan Retribusi Kabupaten Musi Rawas
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 47 Tahun
2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana teLah
diubah dengan PP No 8 Tahun
2016;Perpres No 107 Tahun 2017;Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 110 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;Permenkeu No 48/PMK.07/2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali teraldrir Permenkeu No 121/PMK.O7 /20l8;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dafi Tfansmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018;
BAGI HASIL PA.JAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
PEMERINTAH DESA TAHUN 2019,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1992;UU No 29 Tahun 2000;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2006;UU No 18 Tahun 2009;UU No 41 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2010;Uu No 18 tahun 2012;UU No 19 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2010;PP No 44 Tahun 1995;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 /Permentan/
OT.010/8 /2016;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 69 Tahun 2016.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Pembentukan ,Kedudukan,susunan Organisasi,Tugas dan fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian,Ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
peraturan yang di cabut Nomor 24 Tahun 2008, tentang Pembentukan UPT pada Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawa
peraturan yang di atur Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pembenihan tanaman pangan dan hotikultura pada dinas peratanian dan perternakan kabupaten musi rawas.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 PP No. 72 Tahun 2005, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas; materi peraturan desa; persiapan dan pembahasan; pengesahan dan penetapan; penyampaian peraturan desa; serta penyebarluasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan menambah pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada; Perusahaan Daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong perkembangan pembangunan daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Mura Makmur yang bergerak di bidang agribisnis, perikanan, perkebunan, perdagangan umum, industri, dan jasa lainnya, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1971; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; pendirian; kedudukan, tujuan dan bidang usaha; pengurus; direksi; badan pengawas; pengadaan dan pengelolan barang; penetapan dan penggunaan laba; serta pembubaran, perubahan status dan peleburan/penggabungan perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Agar
pelaksanaan Anggaran 2017 Belanja Daerah pada organisasi Perangkat lingkungan Pemerintah
Kabupaten berdayaguna pendapatan dan Daerah di Musi Rawas dapat lebih dan berhasilguna secara optimal perlu menyusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum dalam Peraturan adalah:UU No 28 Tahun 1959;U No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 5587),
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kati
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015;UU No 5 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah
dirrbah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Permendagri
No
21
Tahun
2o11;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 31 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2008;Perda No 15 Tahun 2016;Perbup No 75 Tahun 2016 sebagaimana
telah
diubah
dengan
Perbup
No
7
Tahun
2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Satndar Biaya,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 3 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Izin Trayek merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dengan berlakunya PP No. 21 Tahun 2007, maka Perda Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2005, perlu dilakukan perubahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 200; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - PERJALANAN IBADAH UMRAH - ATAS BIAYA PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Perjalanan Ibadah
Umrah
Atas Bıaya
Pemerıntah
Kabupaten Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pembinaan,
pelayanan dan perlindungal kepada jamaah umroh
sehingga jamaah umroh dapat menunaikan ibadahnya
sesuai dengan ketentuan syariat, perlu dibuat
pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh
UU No 28 Tahun 1959;UU nO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Agama No 8 Tahun 2018;Perda No 10 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018;Perbup No 107 Tahun 2018
Maksud dan Tujuan ,Prinsip Penunjukan Perserta Ibadah Umroh,Besaran dan Proses Penyerahan Biasya Ibadah Umroh,Kreteria Perserta Umroh dan Spesifikasi Penyelengaraan ,Rekruitmen,Pengelola Pemberangkatan perjalanan Ibadah Umroh,Penghentian Pembatalan Pemberangkatan,Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Umroh
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupeti
Nomor 32 Tahun 2O18 tentang Homan Pemberangkatan Perjalansn
Ibadah Umroh Kabupaten Musi Rawes {Berita Daerah Kabupeten Muei
Rawas Tahun 2Ol8 Nomor 32) dicabut dan dtryataf(an tidak bcrlaku'
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 18 Tahun 2001
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel dan restoran diubah menjadi Pajak Hotel. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;PP No 65 Tahun 2001;Pemendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 170 Tahun 1997;Kepmendagri No 173 Tahun 1997;
Dalam Peraturan ini Adalah : Pasal 2 Dengan nama Pajak Hotel dipungut pajak atas setiap pelayanan di Hotel; Objek Pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di Hotel; Pasal 3 Penyewaan rumah atau kamar, apartemen dan fasilitas tempat tinggal lainnya yang tidak menyatu dengan hotel.Pelayanan asrama pesantren.fasilitas oleh raga dan hiburan yang disediakan di hotel yang dipergunakan oleh
bukan tamu hotel dengan pembayaran.Pertokoan, perkantoran, perbankan, salon yang dipergunakan oleh umum di hotel.Pelayanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel dan dapat dimanfaatkan oleh
umum.Pasal 8 Masa pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan taqwin.Pasal 9 Pajak terutang dalam masa pajak terjadi pada saat pelayanan dihotel. Pasal 10
(1) Setiap wajib pajak wajib mengisi SPTPD.
(2) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diisi dengan jelas, benar dan
lengkap serta ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya.
(3) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disampaikan kepada Kepala
Daerah selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah akhir masa pajak.
(4) Bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD ditetapkan oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat