Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu disusun peraturan tentang pembentukan produk hukum yang baku dengan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikarenakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Daerah belum disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang baru, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan produk hukum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain ditetapkan definisi Produk hukum daerah adalah produk hukum berbentuk peraturan meliputi Perda atau nama lainnya, Perkada, PB KDH, Peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD. Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam rancangan perda provinsi atau perda kabupaten sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Pengundangan adalah penempatan produk hukum daerah dalam Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, Atau Berita Daerah. Autentifikasi adalah salinan Produk Hukum Daerah sesuai aslinya. Diatur tentang bentuk produk hukum daerah, materi muatan perda, perencanaan penyusunan produk hukum daerah, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan produk hukum daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan, evaluasi rancangan perda, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifinasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda diatur dengan Perda.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum TA.2010
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran SKPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas TA 2010, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Umum TA 2010. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2010, SBU TA 2010 perlu ditetapkan dengan perbup.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 01/PM.2/2009; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar biaya umum TA 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
Ketentuan penggunaan SBU yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan anggaran ditetapkan dalam Keputusan Bupati.
3 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Dalam rangka pelayanan yang prima pada usaha pertambangan umum, maka perlu diatur secara terpadu sehingga dapat menjamin kelangsungan kelestarian sumber daya alam berwawasan lingkungan. Untuk terciptanya pengusahaan bahan galian secara profesional diperlukan kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan efisien, sehingga dapat terwujud sistem pembangunan pertambangan yang berkelanjutan. Untuk terciptanya tertib hukum dan administrasi usaha Pertambangan Umum dalam Kabupaten Musi Rawas perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1967; UU No.11 Tahun 1967; UU No.6 Tahun 1968 telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1970; UU No.11 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.32 Tahun 1969; PP No.27 Tahun 1980; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penyelenggaraan Tugas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dibidang Pertambangan Umum.DIatur pula mengenai Wilayah Pertambangan; Wewenang dan Tanggungjawab; Izin Usaha Pertambangan Umum; Tata Cara Permohonan Izin; Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Berakhirnya Izin Pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021 telah ditetapkan dengan Perbup No. 68 Tahun 2020; Dikarenakan adanya realokasi dan refocussing untuk penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek, anggaran kas dengan mempedomani PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No.
113 Tahun 2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permenkeu No. 233/PMK.07/2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Intruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021, dst, maka
Perbup No. 68 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perppu No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 64 Tahun 2020; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permenkeu No. 205/PMK.02/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 158/PMK.07/2019; Permenkeu No. 10/PMK.02/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 160/PMK.07/2019; Permenkeu No. 48/PMK. 07/2019 sebagaimana telah diubaha dengan Permenkeu No. 9/PMK.07/2020; Permenkeu No. 130/PMK.07/2019; dst.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai sumber pendapatan desa yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Musi Rawas No. 10 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan dalam PP No. 72 Tahun 2005; Berdasarkan ketentuan Pasal 72 PP No. 72 Tahun 2005, pengaturan mengenai sumber pendapatan desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumber Pendapatan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai sumber pendapatan desa; pendapatan asli desa; bagi hasil pajak dan retribusi daerah; bagian dana perimbangan; bantuan keuangan; hibah dan sumbangan pihak ketiga; kekayaan desa; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Pemuda
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan permbangunan kepemudaan, diperlukan pemuda yang berpotensi, beriman, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, serta mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; b. bahwa potensi dan peran pemuda tersebut perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan, pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; c. bahwa Pemerintah Daerah bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kebupaten Layak Pemuda;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahn 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kabupaten Layak Pemuda, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan, pembangunan kepemudaan, prasarana dan sarana, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, kerja sama dan kemitraan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dikarenakan adanya penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran rekening rincian objek belanja dan anggaran kas dengan mempedomani peraturan presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, serta Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19), maka peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 perlu diadakan perubahan. Oleh karen itu, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2019; KEPRES No. 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan MENDAGRI No. 123 Tahun 2018; Peraturan MENDAGRI No. 33 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 130 Tahun 2018; Peraturan MENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Peraturan MENKEU No. 166/PMK.07/2019; Peraturan MENKEU No. 19/PMK.07/2020; Keputusan MENKEU No. 6/KM.7/2020; Keputusan MENKES No. HK.01.07/Menkes/215/2020; PERDA No. 7 Tahun 2010; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2018 ; PERDA No. 10 Tahun 2016 ; PERDA No. 10 Tahun 2019; PERBUP No. 98 Tahun 2019 sebagBimana telah
diubah dengan PERBUP No. 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Perubahan Kedua Atas Perbup No. 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah (Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung) serta Pembiayaan sesuai dengan Lampiran Peraturan Bupati tersebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Hewan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis
pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PASAR HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar
Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis
pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2022
SISTEM DAN PROSEDUR - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasrkan ketentuan pasal 3 huruf b Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahu 2020 tentang Pedoman Teknis Pegelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentan gSistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas
Dasar hukum dalam peraturn ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 71 Tahu 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permenadagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur megenai :sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kabupaten musi rawas,ketentuan umm,Ketentuan ppenutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat