Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 27 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
Mencabut :
Perwali Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27 LL Kota Singkawang : 32 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, sub kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalm Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.11 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.100-441 Tahun 2019; Kepmendari No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
31 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Singkawang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peratruran Menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pelaporan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
8 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral anti korupsi diperlukan implementasi pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
11 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: 01/SE/ 1981 tentang Penanganan Arsip Inaktif yang berisi susunan teratur butir-butir berkas sesuai dengan seri arsip yang harus disimpan sementara, dimusnahkan, atau diserahkan ke Arsip Nasional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018;
Ketentuan Umum; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
10 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2010
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/NO.9, TLD No.9, LL kota Singkawang: 31 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 ahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.52 Tahun 2000, PP No.53 Tahun 2000, PP NO.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2007, Perpres No.67 Tahun 2005, PermenPU NO.24 Tahun 2007, Permenkominfo No.2 Tahun 2008, Permendagri No.22 Tahun 2009, Permendagri No.27 Tahun 2009, Perda No.15 Tahun 2003, Perda No.4 Tahun 2006, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2010, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelengaraan Menara Telekomunikasi; Ketentuan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Penetapan Zona Pembangunan Menara; Standar Baku Pembangunan Menara Telekomunikasi; Pembangunan dan Pengoperasian Menara di Kawasan Tertentu; Pelaksanaan Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi; Jaminan Keselamatan; Kerjasama; Pemeliharan; Penggunaan Menara Bersama; Prinsip-prinsip Penggunaan Menara Bersama; Pengecualian; Ketentuan Perizinan; Kewajiban; Sanksi Administratif; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi/Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pendaftaran; Penetapan; Penagihan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan PIdana; TP3MBT; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
26 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
PERDA Kota Singkawang No. 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL Kota Singkawang : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/PK.3/2016 tanggal 9 September 2016 hal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu melakukan penyesuaian perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum , Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M .Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010
Ketentuan Pasal 21, diantaraayat (1) dan ayat (2), disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); Ketentuan Pasal 46 d iubah; Ketentuan Pasal 50 diubah; Dian tara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang perilaku pelaksana dalam pelayanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Landasan Kode Etik; Kode Etik Pelayanan Publik; Budaya Pelayanan; Penghargaan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; 5. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2021 Nomor 80)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan arganisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kata Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kata Nomor 66 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 32 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 39 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021;
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat