Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penganggaran kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dalam APBD Kota Singkawang TA 2017 belum sesuai dengan standar kebutuhan sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (1), Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernyr, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran pelaksanaan kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 44 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun Tahun 2005, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2016, dan Perwali No. 78 Tahun 2016;
perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan Ketentuan Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.12, TLD No.12, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan jenis Retribusi Jasa Umum ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.34 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Singkawang No.2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 30 Than 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Perraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlu ditetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 2001, Uu No.26 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.27 Tahun 2012, Permenkes No.928/Menkes/Per/IX/1995.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang lingkup; Format Penyusunan UKL-UPL dan SPPL, Tata Cara Pengajuan UKL-UPL dan SPPL; Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL dan Persetujuan SPPL; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Ternak Sapi Betina Produktif
ABSTRAK:
bahwa ternak sapi betina produktif merupakan sumber daya genetik untuk mengembangbiakan temak, maka harus dijaga kelestarian dan ketersediaannya;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pertanian No. 35 / Permentan / OT. 140 / 8 / 2006, Peraturan Menteri Pertanian No. 35 / Permentan / OT.140 /9 / 7 / 2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 48 / Permentan / OT. 140 / 9/ 2011, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Identifikasi Status Reproduksi, Penyeleksian, Penjaringan, Perbibitan, Pengendalian Pemotongan, Kesejahteraan Ternak, Kartu Identitas ternak,Sertifikasi, Pengendalian Lalu Lintas dan Larangan Ekspor, Pembinaan dan Pengawasan, Koordinasi dan Kerjasama, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
41 halaman dan Penjelasan 29 (dua puluh sembilan) Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2021/NO.13 LL Kota Singkawang : 38 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Perhubungan Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, mak Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturaran Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenhub No.PM 138 Tahun 2016; Permenhb No.PM 139 Tahun 2016; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708; Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentauan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
37 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 T a h im 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.58 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini raulai berlaku Peraturan Walikota Singkawang Nomor 5 Tahim 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin J a l a n dan Jembatan pada Dinas B i n a Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2015 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2020/NO.14, LL Kota Singkawang : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan barang/jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehjormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil pengadaan barang/jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka dipandang perlu menyusun kode etik pengelola pengadaan barang/jasa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Perda no.3 Tahun 2016, Perwako No.54 Tahun 2019, perwako No.12 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan Keputusan; Sanksi; Sekretariat; Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini memiliki 17 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 13 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Daerah guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu dilakukan penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban atas beban APBD Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Preiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012, Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal I, Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
61 halaman dan Penjelasan 25 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 13 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menetapkan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU;
UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN SKPD; UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN; TATA CARA PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM; TATA CARA PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D); PELAPORAN REALISASI ANGGARAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat