BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 17 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (4) Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan U saha Kecil Menengah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
15 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 87 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / CoronaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2021/NO.87, LL Kota Singkawang : 13 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Kota Singkawang Bagi Masyarakat Terdampak
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan keadaan darurat bencana, Pemerintah Kota Singkawang akan menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memenuhi kebutuhan beras dan dalam upaya mengantisipasi kekurangan pangan masyarakat Kota Singkawang akibat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Sumber Data dan Kriteria Penerima Beras CBP; Prosedur dan Mekanisme; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Swakelola Tipe IV
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan W ali Kota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Swakelola Tipe IV;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; eraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2021;
Ketentuan angka 16 dan angka 17 Pasal 1 dihapus; Ketentuan huruf d Pasal 5 dihapus; Pasal 9 dihapus; . Ketentuan ayat (4) Pasal 20 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang perilaku pelaksana dalam pelayanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Landasan Kode Etik; Kode Etik Pelayanan Publik; Budaya Pelayanan; Penghargaan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 81 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 21 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ABDUL AZIZ KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdul Aziz Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045 I Menkes/ PER/XI/ 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
25 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 80 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 27 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiyaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 79 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 19 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
20 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 77 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 118 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 26 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 16 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
19 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 74 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 15 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Dan U saha Kecil Menengah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 /Per/ M.KUKM /X/ 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat