RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN TELUK MAKMUR KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Teluk Makmur Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya suatu karakter, citra kawasan tematis serta kualitas bangunan gedung dan lingkungan yang berkelanjutan pada kawasan Teluk Makmur perlu adanya pengaturan, pengendalian dan pemanfaatan ruang kawasan serta rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan Teluk Makmur disusun sebagai acuan dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif dan berkelanjutan serta sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penerbitan izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UUg Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 85 (delapan puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Materi Pokok RTBL; Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 9 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengelolaan Rumah Sakit diperlukan suatu pedoman aspek hukum dalam pembuatan kebijakan teknis operasional dengan memperhatikan aspek pemerataan, efisiensi, terjangkau dan perlindungan kepada masyarakat dan diperlukan pedoman yang mengatur hubungan antara Pemilik atau yang mewakili, Direktur rumah sakit, Staf Medis, dan Staf Keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Republik Indonesia Nomor 77; Permenkes Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011; Permenkes Nomor 1691/Menkes/PER/VIII/2011; Permenkes Nomor 46 Tahun 2013; Permenkes Nomor 49 Tahun 2013; Permenkes Nomor 10 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 95/PMK.05/2016; Perda Kota Dumai Nomor Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 25 (dua puluh lima) Bab dan 142 (seratus empat puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Identitas; Dewan Pengawas; Pejabat Pengelola RSUD; Komite, Satuan Pemeriksaan Internal, Instalasi dan Pengadaan Barang dan Jasa; Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws); Pengorganisasian Staf Medis; Kewenangan Klinis (Clinical Privillage); Penugasan Klinis (Clinical Appointment); Komite Medis; Pengorganisasian Subkomite; Subkomite Kredensial; Subkomite Mutu Profesi; Subkomite Etika dan Disiplin Profesi; Peraturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis (Clinical Governance); Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws); Pengorganisasian Staf Keperawatan; Kewenangan Klinis; Penugasan Klinis; Komite Keperawatan; Rapat; Subkomite Kredensial, Mutu Profesi, Etika dan Disiplin Profesi; Peraturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis; Perubahan Peraturan Internal RSUD (Hospital by Laws); Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 43 Tahun 2009, tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Dumai.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklajuti ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmendagri Nomor 188.34-4911 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan adat Melayu Riau, maka sangat diperlukan pembinaan dan pengembangan Lembaga Adat Melayu Riau di Kota Dumai dalam rangka membina, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya Melayu di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur melilputi Ketentuan Umum; Pembentukan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai; Susunan Organisasi Lembaga Adat Melayu Riau; Falsafah dan Asas; Tujuan; Bentuk dan Fungsi; Tugas Pokok; Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat; Peran Serta Lembaga Adat Melayu Dalam Pelestarian Budaya Daerah; Hubungan Kerjasama; Setia Amanah Adat; Tata Cara dan Upacara Adat; Pemartabatan dan Pelestarian Adat Budaya; Kekuasaan dan Keanggotaan; Pendanaan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran, Gelar Kehormatan
Dan Hari Besar Adat; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN RUMAH TUNGGU KELAHIRAN KOTA DUMAI YANG DIDANAI DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 5 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai Yang Didanai Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa saat ini, ± 20% (lebih kurang dua puluh persen) ibu bersalin belum terlayani di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga persalinan dirasakan menjadi tidak aman dan memiliki risiko kematian ibu dan bayi yang tinggi disebabkan oleh kendala akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan (kondisi geografis yang sulit)
maupun kondisi ekonomi sosial dan pendidikan masyarakat, termasuk tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Namor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 71 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Perwali ini berisi 4 Bab dan 8 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Lampiran: 11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DUMAI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 3 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Dumai, diperlukan penyesuaian tarif pelayanan pada BLUD Puskesmas.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK05/2007; Permendagri 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kota Dumai Nomor Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2015; Perwali Dumai Nomor 17 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
Lampiran: 9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat