Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGEMBANGAN HOLTIKULTURA
ABSTRAK:
Keberadaan tanaman Hortikultura merupakan salah satu sektor yang sangat mendukung pembangunan Kabupaten Sumbawa dan budidaya Hortikultural saat ini masih terbatas sehingga berpengaruh terhadap angka produksi petani yang masih minim di bidang Hortikultura
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2010, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2012
Tujuan dari pengembangan Hortikultura adalah meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian, mengembangkan keanekaragaman usaha pertanian yang menjamin kelestarian fungsi dan manfaat lahan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara, meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat petani dan meningkatkan ikatan komunitas masyarakat disekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanan. Obyek Pengembangan Hortikultura yakni berada pada luasan wilayah daratan berada di luar kawasan hutan. Studi kelayakan Pengembangan Hortikultura disusun untuk mengukur tingkat kelayakan Pengembangan Hortikultura. Kebijakan dalam Pengembangan Hortikultura terdiri atas kebijakan perencanaan Pengembangan Hortikultura dan kebijakan pelaksanaan Pengembangan Hortikultura.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa tanggal 11 April 2016 perihal Pendanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Surat Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor 050/868.a/Diknas/2016 tanggal 4 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA Tahun Anggaran 2016, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Nomor 050/2286/Dikes/V/2016 tanggal 17 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA-SKPD DAK Non Fisik Tahun 2016, Surat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Nomor 550/034/Dishubkominfo/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Mohon Persetujuan Revisi DPA TA. 2016, Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 050/225/PPS tanggal 31 Mei 2016 perihal Perubahan DPA, dan Surat Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa Nomor 10/769/DPPK/2016 tanggal 06 Juni 2016 perihal Mohon revisi anggaran dan berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 13 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 62 Tahun 2015
Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa :
a. Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016
b. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10);
c. Nomor 11 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 11); dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 13).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2020
ERUBAHAN KEDUA ATAS PERTURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupat.en Sumbawa Tahun Anggaran 2020, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 910/ 104/Humaspro/2020 tanggal 20 Februari 2020 hal Mahon revisi dan -pergeseran anggaran, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Nomor 050/455/Dikes/III/2020 tanggal 3 Maret 2020 hal Revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran TA. 2020, Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Nomor 412.2/350/DPMD/2020 tanggal 3 Maret
2020 hal Daftar rincian BNBA Penerimaan bantuan sosial pembangunan Instalasi Biogas Tahun Anggaran 2020, Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Nomor 412.2/351/DPMD/2020 tanggal 3 Maret 2020 hal Daftar rincian BNBA Penerimaan bantuan sosial pembangunan jamban keluarga Tahun Anggaran 2020, Surat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Nomor 565/ 127/Dispopar/2020 tanggal 5 Maret 2020 hal revisi anggaran;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegi.atan Instansi Vertikal di Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnform.asi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa ka1i diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Perbub ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
tidak ada
tidak ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Sliper Ate Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ,perlu dilakukan pemekaran/Pembentukan dusun di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017,dan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 55 Tahun 2017
Materi Pokok : Tujuan Pembentukan Dusun,dan Pembentukan Dusun,Luas dan Batas Wilayah Dusun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM ; LAMPIRAN : 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI
ABSTRAK:
Penempatan tenaga kerja Kabupaten Sumbawa ke luar negeri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dan kelangkaan kesempatan kerja di Kabupaten Sumbawa dengan memanfaatkan pasar kerja internasional melalui peningkatan kualitas kompetensi tenaga kerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sumbawa merupakan upaya peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan serta penghormatan terhadap harkat martabatnya, sehingga perlu dilaksanakan secara optimal dimulai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, sampai tiba kembali di Kabupaten Sumbawa. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 4 Tahun 2013, Keppres No. 36 Tahun 2002, Permenakertrans No. 23 Tahun 2009, Permenaker No. 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur antara lain: Ketentuan Umum, Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Pelayanan/Pelaksanaan Penempatan, Komponen Biaya Yang Dapat Dibebankan Kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri, Tenaga Kerja Indonesia Yang Bekerja Secara Perseorangan, Pembekalan Akhir Pemberangkatan, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Pembinaan, Pelaporan Dan Evaluasi, Layanan Terpadu Satu Pintu, Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 525), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembukaan Kantor Cabang PPTKIS, rekomendasi, penyetoran uang, dan persyaratan permohonan yang tidak memenuhi syarat diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai TKI purna penempatan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan struktur organisasi LTSP diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan KP-TKI dan keanggotaan KP-TKI diatur dengan Peraturan Bupati.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 33 Tahun 2020
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELURGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengendalian Penduduk, Kelurga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas berdasarkan Pasal 43 PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah sebagimana diubah dengan peraturan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomro 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah serta dengan di udanngkannnya Peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 4 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak sebagai tindak lanjut dari peraturan menetri dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan dan klasifikasi cabang dan unit pelaksana teknis daerah Perlu diatur dengan peraturan bupati.
- UU No 69 th 1958; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 sebaimanana telah diubah terkahir dengan UU No 9 taun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 30 th 2014;
- PP No 18 Th 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Th 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 18 Th 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Permendagri No 12 Th 2017; Permen PPPA No 4 Th 2018;
- Perda Kabupaten Sumbawa No 12 Th 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sumbawa No 12 th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa; Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016.
Perbub ini terdiri dari 12 (dua belas) BAB dan 20 (dua puluh) pasal, dengan uraian sebagagi berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Pembentukan;
- BAB III Kedudukan;
-BAB IV Susunan Oerganisasi;
- BAB V Tugas Dan Fungsi;
- BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional;
- BAB VII Jabatan;
- BAB VIII Kepegawaian;
- BAB IX Pembiayaan;
-BAB X Tata Kerja;
- BAB XI Ketentuan Peralihan;
- BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
ketentuan pasal 9 dan pasa 37 peraturan bupati sumbawa No 10 tahun 2019 tentang pembentukan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksan teknis dinas daerah dan badan daerah kaupaten sumbawa (berita daerah kabupaten sumbawa tahun 2019 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
sebagai salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,
sehingga kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
harus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat
guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan
akibat penyakit, perlu ditempuh program dan kebijakan
mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan
sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Daerah;
c. bahwa agar program dan_ kebijakan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat dapat dilaksanakan secara
sistematis, terencana, berkelanjutan. dan
berkesinambungan, serta berhasil guna sebagaimana
amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu adanya
pengaturan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
daerah;
d. bahwa berdasarkan opertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
: Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 / Menkes/Per/X1I/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1505);
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2017 Nomor 46};
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 589);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun
2013 tentang Sertifikasi Laik Sehat (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 597};
GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT. Terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Forum Komunikasi Germas, Bab IV Perencanaan, Bab V Pelaksanaan, Bab VI Pemantauan, Evaluasi , dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 26 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan Publik - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAW A
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAW A
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang sosial Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 7 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Pelaksanaan dan Penerapan; Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
-
-
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 4 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaetn Sumbawa Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai AparaturSipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan serta mewujudkan aparatur
pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas
pelayanan publik, perlu memberikan tambahan
penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah mengamanatkan bahwa kriteria pemberian
tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sumbawa Nomer 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan .Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan terkait
dengan tambahan penghasilan pegawai, sehingga perlu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sumbawa {Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
694);
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab III Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab IV Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab V Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat