Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa usaha pariwisata merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kepariwisataan daerah yang harus dilaksanakan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap mengangkat dan melindungi nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta memperhatikan karakteristik dan kepentingan daerah;bahwa usaha pariwisata merupakan salah satu aspek pembangunan ekonomi yang mampu mempercepat perkembangan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat;bahwa untuk mendukung pengembangan penyelenggaraan usaha pariwisata di daerah, perlu diatur dengan peraturan daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 5 tahun 2015; PP Nomor 50 Tahun 2011; Permen Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Nomor 7 Tahun 2013; Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2016.
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA DAERAH yang terdiri dari XI BAB mengatur mengenai : Prinsip pengelolaan pariwisata; Usaha Pariwisata; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
tidak ada
tidak ada
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perinjinan Dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan Bupati tentang tatacara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian perizinan dan layanan publik tertentu di Kabupaten Sumbawa
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
Materi Pokok : Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP, Tatacara pelaksanaan KSWP, dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM ; Lampiran : 5 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 7 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
bahwa malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat dan dapat mengakibatkan kejadian luar biasa,sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk lembaga swadaya masyarakat,dunia usaha,organisasi profesi,organisasi kemasyarakatan dan masyarakat
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014,dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
Materi Pokok : Kebijakan dan Strategi,Penemuan,SURVEILANS MIGRASI,Dan Tata Laksana Penderita Malaria,Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Resiko,SURVEILANS EPIDEMIOLOGI DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA,Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat,Peran Serta Masyarakat dan Swasta,Tim Koordinasi Eliminasi Malaria,Koordinasi,Komunikasi,Informasi dan Edukasi,Peningkatan Sumber Daya Manusia,Pencatatan dan Pelaporan,Pembinaan dan Pengawasan,dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PETUNJUK TEKNIS PENDISTRIBUSIAN BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDISTRIBUSIAN BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk kelancaran pendistribusian beras bersubsidi hagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Sumbawa, perlu disusun petunjuk teknis pendistribusian beras bagi masyarakat berpendapatan rendah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan u ntuk menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-100/MENKO/PMK/XD/2015 tanggal 3 0 D esember 2015 perihal Pagu Raskin/Rastra Provinsi Tahun 2016 d an surat Gubernur Nus a Ten ggara Barat Nomor 500/46/Adm.Ekon>tanggal 13 Januari 2016 perihal Pagu Raskin/Rastra Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Barat Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 7 Tahun 1996;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 68 Tahun 2002;
PP No. 79 Tahun 2005;
Perpres No. 15 Tahun 2010.
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran
2021, terdapat kegiatan yang mendesak untuk
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.7/2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
Dampaknya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) -Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 = tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 9049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran- Negara Republik Indonesia Nomor 6177); ,
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
seta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3165);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 604 1);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 565);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 18).
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 5).
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2019 Nomor 98) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 7 Tahun 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 7);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 98 TAHUN 2020
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015, Permendagri No. 39 Tahun 201.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan 157 (seratus lima puluh tujuh) Desa yang terdiri atas 632 (enam ratus tiga puluh dua) dusun di Kabupaten Sumbawa, dengan rincian dan kode wilayah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penegasan dan penetapan batas masing-masing Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI
ABSTRAK:
Penempatan tenaga kerja Kabupaten Sumbawa ke luar negeri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dan kelangkaan kesempatan kerja di Kabupaten Sumbawa dengan memanfaatkan pasar kerja internasional melalui peningkatan kualitas kompetensi tenaga kerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sumbawa merupakan upaya peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan serta penghormatan terhadap harkat martabatnya, sehingga perlu dilaksanakan secara optimal dimulai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, sampai tiba kembali di Kabupaten Sumbawa. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 4 Tahun 2013, Keppres No. 36 Tahun 2002, Permenakertrans No. 23 Tahun 2009, Permenaker No. 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur antara lain: Ketentuan Umum, Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Pelayanan/Pelaksanaan Penempatan, Komponen Biaya Yang Dapat Dibebankan Kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri, Tenaga Kerja Indonesia Yang Bekerja Secara Perseorangan, Pembekalan Akhir Pemberangkatan, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri, Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Pembinaan, Pelaporan Dan Evaluasi, Layanan Terpadu Satu Pintu, Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 525), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembukaan Kantor Cabang PPTKIS, rekomendasi, penyetoran uang, dan persyaratan permohonan yang tidak memenuhi syarat diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai TKI purna penempatan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan struktur organisasi LTSP diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan KP-TKI dan keanggotaan KP-TKI diatur dengan Peraturan Bupati.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat serta berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan dan menggerakkan perekonomian Desa, meningkatkan pendapatan asli Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 68 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagimana telah diubah terakir dengan PP Nomor 47 Tahun 2014; Permendes Nomor 4 Tahun 2015
Perarturan ini mengatur tentang BUMDes yang terdiri dari dari XII BAB yang berisi terkait Pendirian BUM DESA; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; AD/ART BUM DESA; Pengembangan BUM DESA; Kepailitan BUM DESA; Kerjasama antar BUM DESA; Pertanggungjawaban BUMDESA serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 564 Tahun 2010) dan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lembaga Keuangan Mikro (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
tidak ada
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Sumbawa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Sumbawa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat