Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 19.A Tahun 20201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COViD-19j periu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa termasuk kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui prioritas penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diuhah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Aanggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapaian dan Beilanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1838) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomer 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Kenuangan Desa {Rerita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 12); Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 31).
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021, yang terdiri atas 19 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bab III Ketentuan Lain-lain, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14. A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Stadar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah secara efektif, tertib, efisien dan akuntabel
khususnya dalam penyusunan rencana kerja Daerah perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yangdigunakan
untuk melaksanakan suatu kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 428 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerntahan Daerah (Lembaran Neagara Republik Indonesia Tahun 2004 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ({Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4567) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155); Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Dacrah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 38 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 38).
ANALISIS STANDAR BELANJA, yang terdiri atas 7 Pasal dari IV Bab, yaitu, Bab I Ketentuan Umum, Bab II Analis Standar Belanja, Bab III Pengendalian dan Pengawasan, Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor `26 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. `26, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 10.A Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kondisi Force Majeure dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dengan telah diundangkannya Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan Perubahan RKPD Tahun 2021, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 10.A Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021;
b. bahwa perubahan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 10.A Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 sebagaimana dimaksud huruf a, sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam menyusun Peru bahan Rencana Kerja (RENJA) dan penyusunan perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 10.A Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah dibuah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 10.A TAHUN 2020
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 12.A Tahun 2020
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah’ tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 518); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lambaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 45); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Uang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 46); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangakat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 05 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 05) Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Utara Nomor 16A tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No 16.A).
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021, yang terdiri atas 6 Pasal ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8A Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. dalam rangka memberikan kepastian dalam
pemanfaatan penerimaan pendapatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tarif
layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola
Pengelolaaa Badal Layanan Umum Daerah perlu
diubah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati lombok
Utara Nomor 29 Tahun 2027 tentang Tarif L^ayanan
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 200
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9
3. Undang-Undarg Nomor 23 Tahun 2Ol4
Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IV A, berbunyi
sebagai berikut:
(1) Pendapatan yang diterima oleh UPTD BLUD Puskesmas dimanfaatkan
seluruhnya untuk:
a. pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dan
b. dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
(2) Alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk tiap UPTD BLUD Puskesmas
ditetapkan sekurang-kurangnya 4U/" (empat puluh persen) dari
penerimaan pendapatan.
(3) Alokasi untuk pembay€rran dukungan biaya operasional pelayanan
kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (f) huruf b ditetapkan
sebesar selisih dari besar pendapatan dikurangi dengan besar alokasi
untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
PERATURAN
BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 29 TAHUN 2021 TENTANG
TARIF LAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT
KESEHATAN MASYARAKAT YANG MENERAPKAN POLA
PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat