Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tarnbahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 536O);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tanbahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ter:.tang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, bahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penetapan cadangan pangan;
b. penyelenggaraan cadangan pangan;
c. pelepasan cadangan pangan;
d. pembiayaan penyelenggaraan cadangan pangan;
e. peran serta masyarakat dan
f. pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
tidak ada
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama I (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangfuan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2),
Pasal 1O ayat (21 dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten tombok Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten lombok Utara Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pengaru sutamaan Gender
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 2l Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kelembagaan dan mekanisme kerja PUG;
b. rencana kerja OPD berperspektif gender; dan
c. bentuk dan tata cara pemberian penglrargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan Dana Desa sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
2O5/PMK.O7
/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,
maka perlu dilalukan penyesuaian terhadap peraturan
Bupati Nomor 3O Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2O5/PMK.07/2019
Peraturan Bupati l,ombok Utara Nomor 12 Tahun 2019
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD.
(2) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimalsud pada ayat (1)
dilakukan melalui pemotongan Dana Desa Setiap Desa dan
penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke RKD.
(3) Pemotongan Dana Desa setiap Desa dan penyaluran dana hasil
pemotongan Dana Desa ke RKD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dilaksanakan berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa
dari Bupati.
(4) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dirnaksud pada ayat (1)
dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, dengan ketentuan :
a. Tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan
Juni sebesar 4V/o (empat puluh persen);
b. Tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu
keempat bulan Agustus sebesar 4Oo/" (empat puluh persen); dan
c. Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 2O 7o (dua puluh
persen).
(5) Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk
Desa berstatus Desa Mandiri dilakukan dalam 2 (dua) tahap, dengan
ketentuan:
a. tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni
sebesar 6O7o (enam puluh persen); dan
b. tahap II paling cepat bulan Juli sebesar 407o (empat puluh
persen).
(6) Desa Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan
status Desa hasil penilaian yang dilakukan setiap tahun dan
ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi dalam lndeks Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019
-
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifai
universal dan langgeng sehingga harus dilindungi,
dihormati, dan dipertahankan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 7O Tahun 2019
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3O/PRT/M/2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2O16
Ruang linglup Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
meliputi:
a- Ragam Penyandang Disabilitas;
b. Hak Penyandang Disabilitas;
c. Pelaksanaan Penghormatan, Ferlindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
d. Koordinasi;
e. Pendanaan;
f. Peran Serta Masyaral<at; dan
g. Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
-
-
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
perpustakaan merupakarl sarana
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, sebagai
wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu
pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan
pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik budaya
Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2014
Ruang lingkup penetapan kebijakan Perpustakaan daerah meliputi bidang :
a. hak dan kewajiban;
b. pengelolaan perpu stakaan;
b. pembudayaan gemar membaca;
c. pelestarian naskah kuno;
d. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara;
e. kerjasama dan kemitraan;
f. penghargaan; dan
g. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA KERJA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan
publikperlu adanya perubahan sikap dan perilaku dalam
menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika
dan moral aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 8l Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolaasi Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan MenGri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Penerapan dan pengembangan budaya keda bertujuan untuk:
a. mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. mendukung perbaikan perubahan sikap dan perilaku ASN di Daerah;
c. meningfatkan kine{a Perang}<at Daerah;
d. peningkatan pelayanan publik secara akuntabel dengan memegang teguh
nilai dasar dan kode etik ASN; dan
e. meningkatkan kinerja aparatur melalui perubahan pola pikir (mind setl,
perubahan budaya ke4a {atlhre sal) serta sikap dan prilaku melalui
penerapan nilai-nilai organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
arsip merupakan identitas suatu bangsa yang
berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan
dan keutuhan Negara, mewujudkan suatu bangsa yang
besar, serta masyarakat yang adil, matrnur, dan
sejahtera;
dalam rangl<a mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta
meningl<atkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang
komprehen sif, terpadu dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Penyelenggaraan Kearsipan dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. menjamin ketersediaan Arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti
yang sah;
b. mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang handal;
c. menciptakan Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
d. menyelamatkan Arsip sebagai buli:ti pertanggungiawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
e. meningkatkan kapasitas LKD sebagai pusat informasi yang murah dan
mudah diakses oleh masyarakat; dan
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan meliputi:
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan Arsip;
d. perlindungan dan penyelamatan Arsip;
e. pengembangan sumber daya manusia;
f. fasilitasiPenyelenggaraanKearsipan;
g. layanan kearsipan;
h. pemasyarakatan kearsipan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. peran serta masyarakat; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
-
-
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung percepatan
peningkatan investasi di daerah, maka perlu
dilakukan langkah strategis untuk mendorong
kemudahan berusaha di Kabupaten Lombok Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintall Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan kesiden Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten r,ombok Utara Nomor peraturan Daerah
Kabupaten Lombok utara Nomor 7 Tahun 2o13 tentang izin gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7, tambahan,
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok utara Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAG. HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
untuk meLaksanakan ketentuan Pasal 19 peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2OO6 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerinta_h Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1l
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupa.ti tentang Standarisasi Sarana dan prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tehtn 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018
Penataan sarana dan prasarana kerja dimaksudkan untuk:
a. kelancaran proses pekerjaan;
b. kelancaran hubungan keqia intern dan ekstern antar pejabat/pegawai;
c. memudahkan komunikasi;
d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan;
e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi; dan
f. memudahkan akses disabilitas, responsif gender dan peduli anak.
Penataan sarana dan prasarana kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
bertujuan untuk menjamin:
a. keselamatan dan responsif resiko bencana;
tr. keamanan, kesehatan jasmani dan rohani;
c. keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur;
d. cahaya dan fentilasi yang sehat baik siang maupun malam;
e. penataan yang bernilai estetika;
f. kesej ahteraan pegawai; dan
g. kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai
perkembangan volume/beban kerja dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
ABSTRAK:
masyarakat hukum adat dengan nilai-nilai adat yang dimilikinya merupakan komunitas yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk kesej ahteraan masyarakat. bahwa ketidakpastian kedudukan hukum masyarakat hukum adat yang masih hidup dan menempati wilayah tertentu di Kabupaten lombok Utara telah mengakibatkan ketidakadilan serta menghalangi kemandirian dan kemunduran nilai luhur Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/5/2017 Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8/PERMEN-KP/2O18 Peraturan Menteri Agraria dan Tata. Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.21lMenlhk/Setjen/Kum.l/4/2019
Ruang lingkup pengaturan meliputi: a. pengakuan MHA; b. perlindungan MHA; c. hak-hak MHA; d. pemberdayaan MHA; dan e. penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
-
-
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat