Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tantang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6624);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 785);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016–2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 3).
Tahapan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dilakukan melalui:
a. Persiapan;
b. Pelaksanaan penyerahan;dan
c. Pasca penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 80/2015; Permendagri 12/2007 dan Permendagri 84/2015.
Materi Pokok: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas: Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
7. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 31)
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2019
TATA CARAPENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan pasal 35 dan 38 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Petunjuk Teknispengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2001.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum penertiban dan pemeliharaan hewan ternak sebagai upaya pembinaan dan
pengawasan yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat dan rencana pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2013 Nomor 09)
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014; SE Mendagri No. 061/7737/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan program pengendalian graritifikasi dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Setiap pejabat/pegawai wajib melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya kepada KPK atau melalui UPG. Pelanggaran terhadap Perbup ini akan dikenakan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 150 Ayat (3)UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menyusun dan menetapkan Dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015.
Materi Pokok: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Untuk dapat memperoleh hubungan yang menyeluruh dan terpadu sebagaimana ditetapkan dalam aturan yang berlaku, maka sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan disusun sebagai berikut : BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran umum
BAB III : Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB IV : Analisis Isu-Isu Strategis Daerah
BAB V : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB VI : Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
BAB VII : Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah
BAB VIII : Indikasi Rencana Program Prioritas yang Disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Bengkulu Selata
BAB IX : Indikator Kinerja Daerah
BAB X : Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan ini, materi yang belum tertampung dan tidak bertentangan dengan RPJMD ini dapat diatur dengan Peraturan Bupati.
224 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI KABUPATEN DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang kesehatan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 39 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, UPT Instalasi Farmasi Kabupaten, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, tugas dan fungsi, jabantan perangkat daerah, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini pasal 6-12 Perbup No. 1 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
Pemerintahan Daerah menerapkan SPM untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak di peroleh setiap warga negara
secara maksimal, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5232), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
-2-
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2020tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal sub urusan
Bencana Kabupaten/kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
11. Peraturan Materi Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang
teknik Pelayanan Dasar bidang sosial di daerah
-3-
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 868);
12. Peraturan Materi Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 tentang teknis Pelayanan Dasar bidang
Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Kabupaten/
kota Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Teknis Mutu Pelayanan Dasar pada
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2016 Nomor 09);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
6 Tahun Anggaran 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2021 Nomor 44).
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL; PENGORGANISASIAN; KOORDINASI PENERAPAN SPM; TIM PENERAPAN SEKRETARIAT DAN SEKRETARIAT TIM PENERAPAN SPM; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Perangkat Daerah, terdiri atas: Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Sekretariat Daerah Tipe B, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Sekretariat DPRD Tipe C, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Inspektorat Tipe B, 21 Dinas, 3 Badan dan 11 Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkan
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat