PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAM~ DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan
Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan;
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 05 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 08 Tahun 2006
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 97 Tahun 2016
Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
Permenpan RB No. 09 Tahun 2016
Perda No 09 Tahun 2016
Tujuan penetapan indikator kinerja utama di lingkungan
instansi pemerintah adalah:
(1) Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan
diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja
secara baik; r
(2) Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang
digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan
akuntabilitas kinerja.
Setiap instansi pemerintah sampai ke t1nit Organisasasi
wajib menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan
masing-masing
Pemilihan dan penetapan indikator kinerja utama di
lingkungan instansi pemerintah melibatkan pemangku
kepentingan {stakelwlders) dari instansi pemerintah yang
bersangkutan.
Keberhasilan pencapaian sasaran strategis pada setiap
tingkatan organisasi harus dinyatakan dengan indikator
kinerja utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2018
PAKAIAN DINAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA HARI DAN JAM DINAS PEMERINTAH DESA DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa dan motivasi kerja aparatur pemerintah desa perlu dilakukan pengaturan tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No, 84 Tahun 2015, Permendagri No. 93 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, hari kerja, jam dinas dan jam pelayanan aparatur pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6658);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1033);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 303);
17. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1777);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. LAYANAN
2. KELEMBAGAAN
3. INTEGRASI LAYANAN
4. MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
5. PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang sosial perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 35 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas sosial kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 TAhun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas sosial kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 3 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016
STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2016 NOMOR : 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun 2016 terdapat standar biaya yang melebihi dan atau belum diatur dalam standar biaya masukan Tahun 2016, sehingga perlu dilakukan pengaturan. Dalam hal terdapat Standar Biaya yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, maka akan diatur dalam standar biaya khusus yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2013
PPNomor 58 Tahun 2005
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
Perbub Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Standarisasi biaya khusus digunakan sebagai pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkunan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam pengelolaan anggaran belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU
SELATAN NOMOR 02 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan yang
tertib, tentram dan nyaman, bersih dan indah maka
perlu adanya upaya untuk menjaga dan
meningkatkan ketentraman masyarakat dan
ketertiban umum yang selaras dengan kehidupan
masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk
mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban
umum, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 02 Tahun 2018 tentang Ketentraman
Masyarakat dan Ketertiban Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018
tentang
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten
dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4275),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6397);
13. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
19. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6042);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5230);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6628);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
30. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang
Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 291);
31. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 190);
32. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 20/PRT/m/2010 tentang Pedoman
Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima;
KEPENDUDUKAN; KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
NOMOR 02 TAHUN 2018 TENTANG KETENTRAMAN
MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwauntuk melaksanakanketentuan pasal 53 Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010.
Materi Pokok: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Otonomi Daerah di bidang pendidikan,pemuda dan olahraga. Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan otonomi daerah bidang kesehatan. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerjadan Transmigrasimempunyai tugas pokokmembantu Bupati dalam melaksanakan urusan OtonomiDaerahdi bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturanBupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 05 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendidikan Pemudadan Olah Raga Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 06 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Nomor 07 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Sosial, Tenaga Kerjadan TransmigrasiKabupaten Bengkulu Selatan
4. Nomor 08 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kebudayaan, PariwisatadanPerhubunganKabupaten Bengkulu Selatan
5. Nomor 09 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kependudukandan Pencatatan SipilKabupaten Bengkulu Selatan
6. Nomor10Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pekerjaan UmumKabupaten Bengkulu Selatan,
7.Nomor11Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Koperasi, Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Bengkulu Selatan
8. Nomor12Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pertanian dan PerternakanKabupaten Bengkulu Selatan
9. Nomor13Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kelautan dan PerikananKabupaten Bengkulu Selatan
10. Nomor14Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Bengkulu Selatan
11. Nomor15Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerahKabupaten Bengkulu Selatan
12. Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan UraianTugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bengkulu Selatan
13. Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten bengkulu Selatan
Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.
152 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Pembentukan Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan untuk merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan oleh Pemerintah Daerah terutama dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Desa Baru/ Pemekaran dari beberapa Desa pada. Kecamatan Manna. Sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2.UU Nomor 09 Tahun 1967
3.UU Nomor 03 Tahun 2003
4.UU Nomor 10 Tahun 2004
5.UU Nomor 32 Tahun 2004
6.UU Nomor 33 Tahun 2004
7.PP Nomor 25 Tahun 2000
8.PP Nomor 72 Tahun 2005
9.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1999
10.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
11.Peraturan Daerah kabupaten Bengkulu selatan Nomor 03 Tahun 2007
Materi Pokok: Menetapkan kembali Nama-Nama Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna sebagai Desa Definitif sebagai berikut;
1. Desa Tambangan
2. Desa Kembang Ayun
3. Desa Jeranglah Tinggi
4. Desa Jeranglah Rendah
5. Desa Gunung Sakti
6. Desa Mela'o
7. Desa Kota Padang
8. Desa Lubuk Sirih Hir
9. Desa Lubuk Sirih Ulu
10. Desa Tanjung Raman
11. Desa Ketaping
12. Desa Terulung
13. Desa Manggul
14. Desa Tanjung Besar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Pemerintahan di Desa barn hasil dari Pemekaran, baik mengenai penunjukan Penjabat Kepala Desa dan lain-lain ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2016
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016 perlu pengalokasian pupuk bersubsidi menurut Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Selatan dan Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 634/M- DAG/PER/4/2013
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/SR.130/8/2014
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2015
Pupuk Bersubsidi diperuntukan bagi Petani dan atau Petambak yang telah bergabung dalam kelompoktani dan menyusun RDKK dengan ketentuan :
a. Petani yang melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan sesuai
dengan areal yang diusahakan setiap musim tanam;
b. Petani yang melakukan usaha tani di luar bidang tanaman pangan
dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam; atau
c. Petambak dengan luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam.
Kebutuhan pupuk bersubsidi, Penyaluran pupuk bersubsidi, serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat