PAKAIAN DINAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA HARI DAN JAM DINAS PEMERINTAH DESA DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa dan motivasi kerja aparatur pemerintah desa perlu dilakukan pengaturan tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No, 84 Tahun 2015, Permendagri No. 93 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, hari kerja, jam dinas dan jam pelayanan aparatur pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2019
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum KETIGA angka 2 Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transimigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pemerintah daerah wajib melakukan pemberian pengurangan dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi masyarkat penerima sertifikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; b. bahwa untuk melaksanakan pemberian pengurangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Sela tan;
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum KETIGA angka 2 Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transimigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun
2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pemerintah daerah wajib melakukan pemberian pengurangan
dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi masyarkat penerima sertifikat dalam Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap;
b. bahwa untuk melaksanakan pemberian pengurangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 199
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 06 Tahun 2018
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendafi'aran Tanah Sistematis Lengkap (Pi'sl) Di Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1884);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI DAN KETENAGAKERJAAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 43)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA) Jenjang Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Formal dan Pendidikan Dasar (DIKDAS) di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan dukungan pendanaan BOSDA, maka Peraturan Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Formal dan Pendidikan Dasar (DIKDAS) dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20360) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 07) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jenjang Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidian Dasar dalam Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 6).
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 11 Tahun 2008
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 61 Tahun 2010
7. Permendagri No. 35 tahun 2010
8. Peraturan Komisi Infrmasi No. 01 Tahun 2010
Pasal 2
Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Pemerintah Darah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATE BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah;
b. bahwa guna terwujudnya Inovasi Daerah yang sinergi, terarah dan tertib administrasi serta partisipatif, perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 5629);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
5. Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Inovasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 46)
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 17 Tahun 2017
PAKAIAN DINAS, ATRIBUT, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABAPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (3) Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Kepres No. 82 Tahun 1971; Kepres No. 33 Tahun 2009; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Kepmenhub No. 72 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur jenis dan atribut pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk pakaian dinas unit kerja yang memiliki uniform tersendiri akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
Diubah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian dinas Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2019
PETUNJUK OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BANTUAN RUMAH SWADAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Bantuan Rumah Swadaya yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman maka perlu diberikan bantuan rumah
swadaya pada masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan rumah swadaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang akuntabel, tepat sasaran serta mempermudah pengawasan dan pengendalian perlu ditetapkan petunjuk teknis oprasional penyelenggaraan bantun rumah swadaya.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2018
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Operasional
Penyelanggaraan Bantuan Rumah Swadaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2001.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 17 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan rangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan terkait proses penyelenggaraan tugas- tugas pemerintahan di daerah dalam bentuk Standar Operasional Prosedur.
Untuk menciptakan keseragaman dalam bentuk penyusunan SOP pada tiap OPD di lingkungan pemkab bengkulu selatan perlu dibentuk pedoman penyusunan SOP.
Oleh karena itu perlu menetapkan Perbup tentang pedoman penyusunan prosedur di lingkungan pemerintah kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2011, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penyusunan prosedur di lingkungan pemerintah kabupaten bengkulu selatan. DImuat ketentuan umum, prinsip SOP, penyusunan SOP, pengesahan, monitoring, evaluasi, pengembangan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat