Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.13/2017, No Reg Perda 13/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada
masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah
dan dalam rangka memberikan landasan hukum
optimalisasi pelayanan pasar telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
memperhatikan indek harga dan perkembangan
perekonomian, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu adanya perubahan;
Dasar Hukum Penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah – Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah ,
Djawa Baratdan Daerah Istimewa Djogjakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang –
Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan
Undang – Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950
tentang Pembentukan Kota – Kota Besar dan Kota –
Kota Ketjil di Djawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55);
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381);
7. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011
Nomor 40).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 38
TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
PASAR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2011 Nomor 40), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah, angka 10 dihapus,
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
4. Ketentuan Pasal 13 diubah
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2C Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2017 melalui APBD Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melali Perwali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Pemberian Bantuan Pengahrgaan dan Perlindungan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UDU 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, sumber dan besaran dana, mekaisme pemberian bantuan harlindung, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawbaan, kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1D Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan Pada Puskesmas Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Pekalongan dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan agarberjalan secara efektif maka diperlukan pengelolaan pendapatan Puskesmas Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Puskesmas Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Anggaran BLUD
Bab IV Alokasi Belanja
Bab V Surplus dan Defisit
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentng Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan
Bab V Nimpang Uji, Mutasi dan Penilaian Kondisi Teknis
Bab VI Penggantian Buku Uji/Tanda Uji dan Penitipan Dokumen Buku Uji/Tanda Uji
Bab VII Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Bab VIII Penagihan Retribusi
Bab IX Pembayaran di Tempat Lain
Bab X Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
BAb XII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD TA 2017 perlu ditetapkan Perwal Pekalongan tentang Penjbaaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng no 10 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan PABD TA 2017beserta penjabarannya yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa agar penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan dapat dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif, guna meningkatkan akses layanan pendidikan, diperlukan pedoman, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan;
Paal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP no 48 Tahun 2008; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, prinsip dan asas, penetapan satuan pendidikan penyelenggara PPDB, persyaratan peserta didik baru, jumlah peserta didik dalam rombongan belajar, PPDB sistem real time online, PPDb sistem non real time online, biaya, pengumuman hasil seleksi PPDB, daftar ulang, penerimaan peserta didik pindahan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Walikota No 22A Tahun 2016 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.11/2017, No Reg Perda 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu disesuaikan dengan
perkembangan hukum yang ada terutama terkait
pembagian urusan pemerintahan konkuren antara
Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu
dilakukan perubahan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5715);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
10. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2012
Nomor 12).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka4, angka 5, angka 11 dan angka
28 diubah, angka 22, angka 24, angka 25, angka 26 dan angka 36
dihapus, dan setelah angka 12 disisipi 1 (satu) angka
2. Ketentuan Pasal 2 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 3 dihapus.
4. Ketentuan Pasal 4 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, setelah ayat
(2) disisipi 3 (tiga) ayat baru
6. Judul BAB VI diubah menjadi PELATIHAN DAN PRODUKTIFITAS
KERJA.
7. Ketentuan Pasal 9 diubah
8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah
9. Ketentuan Pasal 11 diubah
10. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah
11. Ketentuan Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah,
ayat (4) dihapus, setelah ayat (5) ditambahkan 1 (satu) ayat baru
yaitu ayat (6)
12. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf a dan ayat (5) diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 21 diubah
15. Ketentuan Pasal 22 diubah
16. Ketentuan Pasal 24 dihapus
17. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat
(6), ayat (7) dan ayat (8) dihapus
18. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah
19. Ketentuan Pasal 30 ayat (5) diubah dan ayat (6) dihapus
20. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf d dan ayat (3) dihapus
21. Ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah
22. Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus
23. Ketentuan Pasal 36 diubah
24. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) diubah
25. Ketentuan Pasal 40 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus
26. Ketentuan Pasal 41 dihapus.
27. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) diubah
28. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
29. Ketentuan Pasal 49 ayat (1) diubah
30. Ketentuan Pasal 51 diubah
31. Ketentuan Pasal 52 ayat (2) diubah, ayat (7) dihapus
32. Ketentuan Pasal 53 ayat (2) diubah, setelah ayat (2) ditambah 1
(satu) ayat baru yaitu ayat (3)
33. Ketentuan Pasal 57 ayat (3) diubah
34. Judul BAB XVI diubah menjadi PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN.
35. Ketentuan Pasal 59 ayat (3) diubah
36. Ketentuan Pasal 60 dihapus.
37. Ketentuan Pasal 61 dihapus.
38. Ketentuan Pasal 62 ayat (2) diubah
39. Judul BAB XVII diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF.
40. Ketentuan Pasal 63 diubah
41. Ketentuan Pasal 64 dihapus.
42. Ketentuan Pasal 65 dihapus.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan; bahwa Perwal Pekalongan No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan di lingkungan Pemko Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang syarat-syarat guru yang ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan, penyiapan calon kepala satuan pendidikan, seleksi calon kepala satuan pendidikan, proses pengangkatan kepala satuan pendidikan, masa tugas, pemetaan kebutuhan penetapan penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan, penilaian kinerja kepala sekolah, pemberhentian dan perpanjangan masa tugas guru sebagai kepala satuan pendidikan, kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk ameningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Pp No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta ketentuan dalam Permendagri no 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemko pekalongan Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Pp no 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, klasifikasi pemberian tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1E Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1E, BD.2017/No. 1E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk melaporkan harta kekayaan; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupso diperlukan kerjasama sinergi dengan KOmisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pejabat Penyelenggara Negara
Bab IV Tim Penglola LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat