Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD No. 32/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan efektifitas pembayaran insentif penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu diubah Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2020 tentang Satndar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/278/2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/392/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan yang diubah:
Perbup No. 24 Tahun 2020
Peraturan Yang baru:
Perbup No. 32 Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 34 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD No.34/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Ketiga Atas
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang baru:
Peraturan Bupati Pidie No. 34 Tahun 2020
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 35 Tahun 2020
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No. 35/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2021.
,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 11 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 36 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD No.36/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan pengadaan barang/ jasa diselenggarakan berdasarkan ketentuan pengadaan barang/ jasa dan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah;
bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) apabila terdapat alasan efektifitas dan/ atau efisiensi;
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie perlu diatur pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro SIgli Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa, Ruang Lingkup, Fleksibilitas Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa, Jenjang Nilai dan Pengadaan Barang/ Jasa dan Secara Konsinyasi, Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Kontruksi/ Jasa Konsultasi/ Jasa Lainnya, Pengadaan Barang/ Jasa secara Swakelola, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 37 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD No.37/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas, pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 39 Tahun 2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No. 39/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk pembangunan sarana dan prasarana persiapan pelaksanaan Pora ke- XIV Tahun 2022;
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa apabila pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 34 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020
Peraturan yang baru:
Peraturan Bupati Pidie No. 39 Tahun 2020
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 42 Tahun 2020
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD No. 42/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sinergisitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sector pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah yang disesuaikan dengan perkembangan terbaru, perlu diubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pidie Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2020, Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2020.
,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 31 Tahun 2019; PermenKeu No. 19/PMK.07/2020; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 11 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 43 Tahun 2020
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Nomor 910/506/KEP.32/2020 tentang Persetujuan terhadap Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada kegiatan yang sama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 39 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 43 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah : No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie No. 3 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini terdiri 6 Pasal yang mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD No.46/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Pidie mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Aceh untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa apabila pendapatan daerah yang bersumber dari bantuan keuangan bersifat khusus diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi bantuan keuangan bersifat khusus dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 35/PMK.07/2020; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Pidie No. 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Yang diubah:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Pidie Nomor 46 Tahun 2020
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat