Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Periode Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanyan kegiatan yang memerlukan
dana cukup besar dan dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun
anggaran dalam penyediaan dananya, maka untuk kelancaran
kegiatan itu perlu penyediaan dana yang dilakukan secara bertahap
melalui pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
b. Bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Dana Cadangan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1Tahun 2006
1. Dana Cadangan Daerah pada ayat (1)
2.Pasal 2 Dana Cadangan tersebut pada pasal 1 ayat (1) dapat dipergunakan setelah Peraturan
Daerah ini diundangkan serta di rancang dalam Belanja Daerah
3.Pasal 3 a Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung No 6 Tahun 2006
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian perdagangan, penjualan dan pemakaian minuman beralkohol sangat penting artinya dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat;
b. bahwa berkenaan dengan huruf a tersebut diatas dan dalam rangka tetap terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum, maka perlu adanya pembinaan, pengaturan, pengawasan kegiatan penjualan dan pengedaran minuman beralkohol dan pemberian izin;
c. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai atau menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin usaha perdagangan minuman beralkohol di daerah;
d. bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan daerah dalam bentuk Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Staatblad Tahun 1926 Nomor 226 yang diubah dan ditambah dengan Staatblad Tahun 1940 Nomor 14 dan Nomor 450; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGELOMPOKAN GOLONGAN MINUMAM BERALKOHOL; 3. PERIZINAN; 4. PENGEDARAN DAN PENJUALAN; 5. LARANGAN; 6. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 7. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA / TARIF RETRIBUSI ; 8. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 9. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF; 10. TATA CARA PEMUNGUTAN; 11. TATA CARA PENAGIHAN; 12. KEDALUWARSA; 13. PENGENDALIAN DAN PELAPORAN; 14. SANKSI ADMINISTRASI; 15. KETENTUAN PENYIDIKAN; 16. KETENTUAN PIDANA; 17. KETENTUAN PERALIHAN; 18. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Badung Nomor 35 Tahun 2006 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP – MB) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah diundangkannya Peratutan Bupati Nomer 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomer 73 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Npmer 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata cara Kerja Perangkat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Nomer 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Nomer 20 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Nomer 33 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 3 pada ayat (2) mempunyai tugas membantu Lurah
Pasal 16 Peraturan Bupati Nomer 86 Tahun 2016
Pasal 17 Peraturan Bupati mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Uaraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Negara mengakui dan menghormati keberadaan Desa sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai tata cara penyusunan peraturan di Desa yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat untuk Pemerintah Desa dalam membentuk peraturan di Desa;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS PEMBENTUKAN; 3. PRODUK HUKUM DESA; 4. MATERI MUATAN; 5. PERATURAN DESA; 6. EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA; 7. PERATURAN BERSAMA PERBEKEL; 8. PERATURAN PERBEKEL; 9. KEPUTUSAN PERBEKEL; 10. PEMBIAYAAN; 11. PARTISIPASI MASYARAKAT; 12. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya tahun Anggaran 2006, perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung;
b. bahwa hasil Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 77); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2006.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2018
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2018 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi terhadap gejolak
kenaikan Nilai Jual Objek Pajak sesuai dengan nilai pasar
dan upaya untuk meringankan beban masyarakat
terhadap dampak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak, maka
perlu memberikan Stimulus kepada Wajib Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf e
dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor
3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, menyatakan bahwa Bupati
dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang
berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib
Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan Bupati Badung Nomor 67 Tahun 2012
1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBERIAN STIMULUS 3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 18 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA , OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 18 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2017
PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2005 – 2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun
2005 – 2025, ditemui adanya perubahan kebijakan
Nasional, Provinsi dan Kabupaten Badung serta
adanya pekembangan kondisi daerah yang cukup
signifikan, sehingga mengakibatkan sebagian
substansi dalam RPJPD dimaksud sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi daerah saat ini;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung
Tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Badung
Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Badung Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan di Daerah perlu diatur, sehingga terpenuhinya hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi Tenaga Kerja guna mewujudkan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota khususnya di bidang Ketenagakerjaan dan sejalan dengan semangat otonomi Daerah maka Pemerintah Daerah diberi kewenangan menetapkan regulasi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
1. KETENTUAN UMUM; 2. LANDASAN, ASAS, TUJUAN DAN SASARAN; 3. PERENCANAAN TENAGA KERJA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN; 4. KESEMPATAN DAN PERLAKUKAN YANG SAMA; 5. PELATIHAN KERJA; 6. PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA; 7. PENGGUNAAN TKA; 8. HUBUNGAN KERJA; 9. HUBUNGAN INDUSTRIAL; 10. PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL; 11. PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAAN; 12. WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN; 12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 13. SANKSI ADMINISTRATIF; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
55
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal ( Pas Kecil ) Dengan Tonase Kotor Kurang Dari 7 ( Gt < 7 )
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu kewenangan sektor Perhubungan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten, khususnya dalam bidang Perhubungan Laut adalah penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal ( Pas Kecil ) dengan tonase kotor kurang dari 7 ( GT < 7 );
b. bahwa untuk keamanan pelayaran serta menutupi biaya penerbitan Surat Tanda Kebangsaan kapal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Retribusi Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) dengan tonase kotor kurang dari 7 ( GT < 7 );
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Retribusi Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil) dengan tonase kotor kurang dari 7 ( GT < 7 ).
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang –Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 4. KEWAJIBAN; 5. TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN PAS KECIL; 6. JANGKA WAKTU; 7. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 8. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 9. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF; 10. TATA CARA PEMUNGUTAN; 11. SANKSI ADMINISTRASI ; 12. TATA CARA PENAGIHAN; 13. KEDALUARSA; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2007.
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat