Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 7
2. Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaar,. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2017 Nomor 56)
Isi 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanahkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah Kabupaten Badung memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis, dan sosial budaya yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
c. bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu, serta menyeluruh;
d. bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN; 3. TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG; 4. KELEMBAGAAN; 5. HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; 6. PERAN LEMBAGA USAHA, SATUAN PENDIDIKAN, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT, MEDIA MASSA, LEMBAGA INTERNASIONAL DAN MASYARAKAT; 7. PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA; 8. PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA; 9. PEMANTAUAN, PELAPORAN DAN EVALUASI; 10. PENYELESAIAN SENGKETA; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PERALIHAN; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun Nomer 3 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah dalam mengelola potensi ekonomi secara optimal menjadi kekuatan ekonomi riil
b. Bahwa guna menciptakan iklim usaha yang kondusif,kepastian berusaha,keamanan berusaha secara berkelanjutan perlu adanya sinergitas antara pemerintah
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c,perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal
Pasal 18 ayat (6),Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomer 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014,Peraturan pemerintah Nomer 24 Tahun 2019,Peraturan presiden Nomer 10 Tahun 2021,Peraturan menteri dalam negeri Nomer 52 Tahun 2012,Peraturan menteri dalam negeri Nomer 80 Tahun 2015
Pearturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal sebagai berikut:
Pasal 1 BAB I Ketentuan Umum,Pasal 2 Kepastian Hukum,keterbukaan,akuntabilitas,Pasal 3 meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,menciptakan lapangan kerja,Pasal 4 Ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal,BAB II Kewenangan urusan pemerintahan bidang penanaman modan,BAB III Hak,Kewajiban dan Tanggung Jawab penanam modal,BAB IV Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan penanaman Modal,BAB V Arah Kebijakan Penanaman modal,BAB VI Investasi Pemerintah Daerah,BAB VII Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Penyelenggaraan Penanaman Modal
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan
sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang
membahayakan kesehatan manusia serta bahaya
merokok dapat menyebabkan terganggunya atau
menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok
maupun yang perokok pasif;
bahwa dalam rangka lebih efektifnya pelaksanaan
kawasan tanpa rokok maka perlu memberikan
kepastian hukum kepada masyarakat berkenaan
dengan penyediaan tempat khusus merokok;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8
Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu
dilakukan perubahan agar sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,
kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/ MENKES/PB/I/2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
(Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2013 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 8),
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa nilai sosial budaya masyarakat daerah antara lain dapat direfleksikan dalam lambang daerah yang menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat daerah, dan semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan tersebut;
b. bahwa telah terjadi pemisahan Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar, dan Ibu Kota Kabupaten Badung yang semula berada diwilayah Kota Denpasar telah dipindahkan ke Mangupura diwilayah Kabupaten Badung;
c. bahwa dengan Wilayah dan Ibu Kota yang baru, Kabupaten Badung perlu menyesuaikan lambang daerahnya dengan lambang daerah yang baru sebagai tanda identitas daerahnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Badung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KETENTUAN ARTI LAMBANG; 3. PENGGUNAAN LAMBANG DAERAH; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 16 / DPRD-GR / 1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Badung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan yang yang memerlukan dana cukup besar dan dibutuhkan waktu lebih dari satu Tahun anggaran dalam penyediaan dananya, maka untuk kelancaran kegiatan itu perlu penyediaan dana yang dilakukan secara bertahap melalui Pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2007.
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BADUNG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2007.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 TPP sebagai dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 ayat (2) huruf b
Pasal 16 Peraturan Bupati ini Berlaku pada tanggal Diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Apartur Sipil Negara
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu melakukan kegiatan pemberian izin kepada pelayan kesehatan swasta sebagai tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167 / KAB / B. VIII / 1972.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERIZINAN; 3. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 6. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF; 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8. SANKSI ADMININTRASI ; 9. TATA CARA PENAGIHAN; 10. KEDALUARSA; 11. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2007.
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2007 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Undang –Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2007.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni dan kawasan pemukiman di Kabupaten Badung dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat